DPR Sahkan RUU Polri, Atur Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen pada Selasa (9/6/2026). Seluruh fraksi menyatakan persetujuan mereka.
>>> Budi Gunadi dan Chatib Basri Bantah Isu Jadi Menteri Keuangan
Respons Pemerintah dan Poin Krusial Revisi
Istana Kepresidenan memberikan respons positif melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menilai penyesuaian batas usia pensiun anggota Polri, khususnya perwira tinggi bintang empat, menjadi poin krusial.
Aturan baru menetapkan batas maksimal usia pensiun jabatan tersebut adalah 60 tahun. Ada peluang perpanjangan satu tahun atau mengikuti kebutuhan organisasi sesuai keputusan Presiden.
"Memang kita sesuaikan dengan kebutuhan.
Tentu hasil yang sudah dibicarakan sama-sama, baik melalui pemerintah maupun DPR, termasuk dari institusi kepolisian juga," ujar Prasetyo Hadi.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa formulasi regulasi ini telah melewati pembahasan matang antara pemerintah dan DPR RI sebelum kesepakatan akhir tercapai.
>>> Airlangga Hartarto Dukung Langkah Bank Indonesia Naikkan BI Rate
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej memberikan penjelasan tambahan. Ia memaparkan bahwa pembahasan RUU Polri bergulir dengan cakupan materi terbatas pada tujuh pokok bahasan utama.
Prosesnya tetap melewati mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang mengundang partisipasi dari beragam elemen.
"Dan RDPU sudah mengundang ahli dan juga sudah mengundang masyarakat untuk didengarkan pendapatnya terkait RUU Polri," kata Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej menambahkan bahwa pembahasan difokuskan pada sinkronisasi tugas kepolisian, mekanisme rekrutmen termasuk afirmasi untuk penyandang disabilitas, serta penyesuaian jenjang usia pensiun.
>>> Timnas Indonesia Ungguli Mozambik 1-0 di FIFA Matchday 2026
Untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun diatur maksimal 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun atau disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan keputusan Presiden.
Update Terbaru
Trailer The Bear Season 5 Tampilkan Carmy Kembali ke Restoran
Selasa / 09-06-2026, 23:10 WIB
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF 2026
Selasa / 09-06-2026, 23:10 WIB
Timnas Indonesia Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Selasa / 09-06-2026, 23:10 WIB
Tajikistan Kalahkan India dalam Laga Persahabatan di Dushanbe
Selasa / 09-06-2026, 23:10 WIB
IHSG Melonjak 7,57 Persen ke Level 5.746, Didorong Sentimen Domestik dan Global
Selasa / 09-06-2026, 23:10 WIB
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0 di SUGBK, Herdman Puji Fleksibilitas Dony Tri
Selasa / 09-06-2026, 23:01 WIB
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik Usai Bungkam Oman
Selasa / 09-06-2026, 23:01 WIB
Timor Leste Lolos ke Putaran Final Piala ASEAN 2026
Selasa / 09-06-2026, 23:01 WIB
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 118 FIFA Usai Sapu Bersih Laga
Selasa / 09-06-2026, 23:00 WIB
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik dan Jaga Posisi Ranking FIFA
Selasa / 09-06-2026, 23:00 WIB
Borneo FC Resmi Lepas Kei Hirose Setelah Lima Musim
Selasa / 09-06-2026, 23:00 WIB
XL Smart Telecom Targetkan Sektor B2B Sumbang 20% Pendapatan
Selasa / 09-06-2026, 23:00 WIB
Penelitian Siswi JIS: Abu Vulkanik Gunung Berapi Berpotensi Atasi Stunting
Selasa / 09-06-2026, 23:00 WIB
India Ungguli Tajikistan 1-0 di Babak Pertama Laga Persahabatan FIFA
Selasa / 09-06-2026, 22:57 WIB






