DPR Sahkan RUU Polri, Atur Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi
Selasa / 09-06-2026, 22:04 WIB
DPR RI resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. Aturan baru menetapkan batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat maksimal 60 tahun dengan perpanjangan satu tahun sesuai keputusan Presiden.






