Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa penerapan Government Technology (GovTech) dapat memperluas basis perpajakan nasional.

Hal ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/6/2026).

>>> Rupiah Menguat ke Rp 18.058 Setelah BI Naikkan Suku Bunga

Menurut Luhut, integrasi data antar-kementerian dan lembaga yang tengah berjalan akan memudahkan pencatatan pelaku usaha yang selama ini belum terjangkau.

Saat ini, jumlah pelaku UMKM diperkirakan mencapai 64 juta unit.

"Ini saya pikir penting karena nanti dengan GovTech masuk, maka UMKM yang 64 juta itu supaya mereka itu juga ikut bagian yang 0,5% bayar pajak itu terlibat," ujar Luhut.

Peningkatan basis wajib pajak baru diyakini dapat mendongkrak rasio pajak (tax ratio) Indonesia secara signifikan. Saat ini, rasio perpajakan nasional masih di kisaran 9 persen.

Luhut menargetkan angka tersebut naik hingga 12 persen atau 13 persen. Rencana ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

>>> Roberto Martinez Kecewa Rafael Leao Dapat Kartu Merah Lawan Chile

"Kalau itu terjadi maka tax ratio kita akan naik dari 9%an sekarang mungkin ke 12% atau 13%.

Dan dari situ juga kalau penerimaan negara akan meningkat cukup signifikan, itu ada peluang kita akan menurunkan pajak nanti ke depan," jelas Luhut.

Selain optimalisasi pendapatan negara, data terintegrasi juga disebut dapat mempercepat pertumbuhan sektor usaha baru. Efek domino ini diharapkan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

"Juga ada peluang lagi untuk menciptakan lapangan kerja karena data GovTech yang begitu lengkap, UMKM-UMKM baru bisa akan dibentuk," tutur Luhut.

Hingga saat ini, sistem GovTech telah mengonversikan sekitar 80 persen sistem data milik pemerintah.

>>> ASDP Kumpulkan 13 Ton Sampah Laut dalam Ocean Clean Up Day 2026

Integrasi perdana yang melibatkan delapan kementerian dan lembaga sudah berjalan aktif sejak 1 Juni lalu.