Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat rasio klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 108,72 persen pada April 2026.

Kondisi ini memicu defisit anggaran sekitar Rp2 triliun setiap bulan, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

>>> Kemenhaj Raih Penghargaan dari Arab Saudi atas Fasilitasi Dam Nusuk

Data keuangan terbaru menunjukkan akumulasi beban pelayanan kesehatan telah menembus angka Rp65,03 triliun, sementara total penerimaan dari iuran peserta hanya terkumpul sebesar Rp59,8 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan ketidakseimbangan finansial ini terjadi karena laju pertumbuhan beban biaya medis bergerak jauh lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan iuran program.

"Sampai dengan April 2026, beban pelayanan kesehatan mencapai Rp65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya Rp59,8 triliun.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan pendapatan program," kata Prihati.

>>> Penunjukan Nova Arianto sebagai Nakhoda Timnas U-20 Dinilai Tepat

Prihati menjelaskan bahwa instansinya saat ini mengelola sekitar 2 juta transaksi layanan medis setiap hari dengan total pencairan dana klaim mencapai Rp500 miliar per hari.

Secara berkala, BPJS Kesehatan harus menggelontorkan dana sekitar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun per bulan untuk membayar fasilitas kesehatan, sementara iuran masuk hanya sekitar Rp14 triliun.

Potensi Gagal Bayar jika Tidak Ada Intervensi

Meskipun memiliki cadangan dana jangka pendek, manajemen memperingatkan potensi kegagalan bayar di masa depan jika tidak ada perubahan regulasi dari pemerintah.

"Kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi," ujar Prihati.

>>> PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan dari Yayasan Waqaf Al-Mushaf

Pihak manajemen kini menunggu finalisasi kebijakan teknis dan dukungan regulasi strategis dari pemerintah demi menjaga keberlanjutan roda finansial Program JKN.