Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menerima penghargaan dari Yayasan Wakaf Al-Mushaf, Arab Saudi, atas keberhasilan memfasilitasi jemaah haji Indonesia dalam membayar dam nusuk melalui lembaga resmi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh General Supervisor Wakaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail, kepada Ketua PPIH Arab Saudi, Ian Heriyawan, di Kantor Daker Makkah pada Senin (8/6/2026).

>>> Penunjukan Nova Arianto sebagai Nakhoda Timnas U-20 Dinilai Tepat

Proses penyerahan disaksikan oleh Kepala Daker Makkah, Ihsan Faisal, dan Kepala Seksi Pembimbing Ibadah Daker Makkah, Erti Herlina.

Iskandar Muhammad Ismail menyatakan bahwa piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk terima kasih atas kerja sama PPIH Arab Saudi dalam membantu jemaah melakukan pembayaran dam ke Adahi melalui Wakaf Al-Mushaf.

Pemerintah Arab Saudi menunjuk Adahi sebagai satu-satunya lembaga resmi untuk melayani dan mengelola penyembelihan hewan dam atau hadyu, serta kurban bagi seluruh jemaah haji di Tanah Suci.

Kewajiban membayar dam nusuk berlaku bagi jemaah yang memilih manasik haji tamattu (umrah dahulu baru haji) dan qiran (umrah dan haji bersamaan).

Sementara jemaah haji ifrad dibebaskan dari denda ini.

>>> PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan dari Yayasan Waqaf Al-Mushaf

Langkah Kemenhaj mendorong tata kelola dam yang tertib, transparan, dan terdata pada musim haji tahun ini menjadi bagian dari transformasi agar manfaatnya dapat dipastikan sampai kepada penerima yang berhak sesuai ketentuan fikih.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelibatan program Adahi menjadi instrumen penting untuk memastikan proses penyembelihan, distribusi, hingga pelaporan berjalan profesional sesuai standar Pemerintah Arab Saudi.

Dahnil Anzar Simanjuntak juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi beserta seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola dam jemaah haji Indonesia.

Berdasarkan data rekapitulasi Kemenhaj, total jemaah yang membayar dam mencapai 195.326 orang.

Rinciannya, 135.367 jemaah menyalurkannya lewat Adahi, 53.506 jemaah membayar di Tanah Air, dan 6.453 jemaah menunaikannya dengan berpuasa.

>>> Timnas Indonesia Bungkam Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny

Sementara jemaah haji ifrad tercatat 4.084 orang.