"Sertifikat kematian menjadi bukti yang kami gunakan untuk mengajukan proses klaim asuransi," ujarnya.

Asistensi berkas ini disediakan agar ahli waris bisa menerima hak-hak tersebut tanpa kendala birokrasi yang rumit.

Komitmen Pelayanan dan Data Jemaah Wafat

Manajemen Kemenhaj NTB menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban ini merupakan bagian integral dari sistem proteksi jemaah selama musim haji.

Perhatian petugas tidak berhenti saat jemaah berada di asrama, melainkan tetap berjalan ketika ada jemaah yang tertimpa musibah.

"Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Berdasarkan data resmi Kemenhaj NTB, total jemaah asal Embarkasi Lombok yang meninggal di Arab Saudi tercatat sebanyak 11 orang.

>>> Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jemaah Haji Meninggal Dunia Terpenuhi

Sebaran asal daerah menunjukkan tiga jemaah dari Kabupaten Lombok Tengah, tiga dari Lombok Timur, tiga dari Kabupaten Bima, dan dua dari Kabupaten Sumbawa.