Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh hak jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci akan terpenuhi secara lengkap.

Pelayanan ini mencakup pemberian santunan asuransi bagi ahli waris serta pengembalian seluruh barang bawaan milik jemaah kepada pihak keluarga.

>>> IHSG Diprediksi Bergerak di Rentang 5.600-5.850 pada Rabu

Kepala Kanwil Kemenhaj NTB Lalu Muhamad Amin menjelaskan bahwa ahli waris berhak memperoleh santunan asuransi sesuai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetorkan.

Bagi jemaah Embarkasi Lombok, nilai santunan tahun ini ditetapkan sebesar Rp 54.193.807.

"Salah satunya adalah proses klaim asuransi yang akan diterima ahli waris.

Nilainya setara dengan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah pada tahun ini sesuai embarkasi masing-masing," ujar Lalu Amin.

Menurutnya, pengurusan klaim asuransi menjadi hak mutlak keluarga dan akan dibantu sepenuhnya oleh pemerintah.

Pengembalian Barang Bawaan dan Pendampingan Administrasi

Kemenhaj NTB juga menjamin barang-barang milik jemaah yang meninggal akan dipulangkan ke daerah asal.

Barang bawaan meliputi koper, air Zamzam, serta pernak-pernik lain yang dibawa selama di Arab Saudi.

>>> Ekonom BCA Dukung Kenaikan BI Rate, Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas

"Semua barang milik jemaah akan kami kembalikan kepada keluarga sesuai jadwal kedatangan kloter masing-masing," terang Lalu Amin.

Selain itu, Kemenhaj NTB membuka jalur koordinasi untuk membantu keluarga melengkapi berkas administrasi klaim asuransi.

Salah satu dokumen krusial adalah surat keterangan kematian resmi yang menjadi bukti pengajuan klaim.

Pihak otoritas menegaskan bahwa pemenuhan hak jemaah yang wafat merupakan prioritas dalam manajemen haji.

"Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Berdasarkan data resmi, total jemaah haji Embarkasi Lombok yang wafat di Arab Saudi pada musim haji tahun ini berjumlah 11 orang.

>>> Karier Anthony Martial Kian Merosot Usai Diputus Kontrak CF Monterrey

Rinciannya terdiri dari tiga jemaah dari Lombok Tengah, tiga dari Lombok Timur, tiga dari Bima, dan dua dari Sumbawa.