Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jemaah Haji Meninggal Dunia Terpenuhi
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh hak jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci akan terpenuhi secara lengkap.
Pelayanan ini mencakup pemberian santunan asuransi bagi ahli waris serta pengembalian seluruh barang bawaan milik jemaah kepada pihak keluarga.
>>> IHSG Diprediksi Bergerak di Rentang 5.600-5.850 pada Rabu
Kepala Kanwil Kemenhaj NTB Lalu Muhamad Amin menjelaskan bahwa ahli waris berhak memperoleh santunan asuransi sesuai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetorkan.
Bagi jemaah Embarkasi Lombok, nilai santunan tahun ini ditetapkan sebesar Rp 54.193.807.
"Salah satunya adalah proses klaim asuransi yang akan diterima ahli waris.
Nilainya setara dengan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah pada tahun ini sesuai embarkasi masing-masing," ujar Lalu Amin.
Menurutnya, pengurusan klaim asuransi menjadi hak mutlak keluarga dan akan dibantu sepenuhnya oleh pemerintah.
Pengembalian Barang Bawaan dan Pendampingan Administrasi
Kemenhaj NTB juga menjamin barang-barang milik jemaah yang meninggal akan dipulangkan ke daerah asal.
Barang bawaan meliputi koper, air Zamzam, serta pernak-pernik lain yang dibawa selama di Arab Saudi.
>>> Ekonom BCA Dukung Kenaikan BI Rate, Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas
"Semua barang milik jemaah akan kami kembalikan kepada keluarga sesuai jadwal kedatangan kloter masing-masing," terang Lalu Amin.
Selain itu, Kemenhaj NTB membuka jalur koordinasi untuk membantu keluarga melengkapi berkas administrasi klaim asuransi.
Salah satu dokumen krusial adalah surat keterangan kematian resmi yang menjadi bukti pengajuan klaim.
Pihak otoritas menegaskan bahwa pemenuhan hak jemaah yang wafat merupakan prioritas dalam manajemen haji.
"Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Berdasarkan data resmi, total jemaah haji Embarkasi Lombok yang wafat di Arab Saudi pada musim haji tahun ini berjumlah 11 orang.
>>> Karier Anthony Martial Kian Merosot Usai Diputus Kontrak CF Monterrey
Rinciannya terdiri dari tiga jemaah dari Lombok Tengah, tiga dari Lombok Timur, tiga dari Bima, dan dua dari Sumbawa.
Update Terbaru
Kim Sang-sik Pantau Langsung Laga Timnas Indonesia vs Mozambik di SUGBK
Selasa / 09-06-2026, 21:36 WIB
Katedral Cologne Jerman Mulai Tetapkan Biaya Masuk Wisatawan
Selasa / 09-06-2026, 21:36 WIB
Kemenhut Dorong Revisi UU Kehutanan untuk Percepat Penyelesaian Konflik Tenurial
Selasa / 09-06-2026, 21:36 WIB
Bandai Namco Rilis Action Figure Naruto Bertema Noir
Selasa / 09-06-2026, 21:36 WIB
Sena Kembalikan Fasilitas Kusuma Food Usai Identitas Aslinya Terbongkar
Selasa / 09-06-2026, 21:35 WIB
XLSmart Targetkan Jaringan 5G Jangkau 88 Kota Akhir 2026
Selasa / 09-06-2026, 21:34 WIB
DPR Dorong Buyback Saham BUMN, Jadi Katalis Positif Pasar Modal
Selasa / 09-06-2026, 21:32 WIB
Samir Perkuat Kerja Sama Bank untuk Jaga Profitabilitas
Selasa / 09-06-2026, 21:32 WIB
Swedia Siap Buktikan Diri di Piala Dunia 2026 Meski Tren Negatif
Selasa / 09-06-2026, 21:32 WIB
Kemenhaj Usut Dugaan Penipuan Haji yang Rugikan Jemaah Rp1,4 Miliar
Selasa / 09-06-2026, 21:32 WIB
Luhut: GovTech Perluas Basis Pajak Lewat Integrasi 64 Juta UMKM
Selasa / 09-06-2026, 21:29 WIB
Rupiah Menguat ke Rp 18.058 Setelah BI Naikkan Suku Bunga
Selasa / 09-06-2026, 21:29 WIB
Volkswagen Caddy Facelift Dapat Layar Golf 12,9 Inci dan Sentuhan Geser yang Kontroversial
Selasa / 09-06-2026, 21:28 WIB
Roberto Martinez Kecewa Rafael Leao Dapat Kartu Merah Lawan Chile
Selasa / 09-06-2026, 21:28 WIB






