Rencana Pemerintah Indonesia untuk merelaksasi target produksi batubara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 diproyeksikan menjadi katalis positif bagi industri alat berat nasional.

Langkah strategis ini diharapkan mampu menggairahkan kembali investasi di sektor pertambangan yang sebelumnya sempat tertahan.

>>> BI Naikkan Suku Bunga untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen menerapkan pelonggaran tersebut secara terukur.

Target produksi batubara melalui RKAB 2026 awalnya dirancang sebesar 600 juta ton, menurun drastis dari RKAB 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton.

"Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi (RKAB) yang terukur.

Artinya kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi," ujar Menteri ESDM Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pelaku usaha merespons positif wacana kebijakan tersebut di tengah masa tunggu kepastian petunjuk pelaksanaan ekspor satu pintu.

Ketua Umum Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) Yushi Sandidarma mencatat penjualan ekskavator saat ini sudah meningkat sekitar 22% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Sentimen positif juga dirasakan oleh penyedia jasa distribusi alat berat nasional yang memproyeksikan adanya optimalisasi aktivitas operasional pertambangan.

Peningkatan aktivitas ini diprediksi menguat menjelang paruh kedua tahun ini.

"Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, kebijakan ini dapat memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk mengoptimalkan produksi dan menjaga aktivitas operasional tetap berjalan dengan baik," ujar Ardianus Hadiwinata, Presiden Direktur PT Multicrane Perkasa kepada Industri, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, kondisi pasar saat ini dinilai masih relatif stabil dan serupa dengan pergerakan tahun lalu.

Para pelanggan di lapangan dilaporkan masih sangat selektif dalam melakukan pengadaan barang baru.