Kebutuhan dukungan pendanaan bagi BPJS Kesehatan dipastikan tidak berhenti pada tahun ini saja. Pemerintah perlu menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk tahun berikutnya.

"Ini hanya untuk setahun. Tahun depan tentu akan ada kebutuhan lagi, sehingga mekanisme penyalurannya perlu disiapkan dari sekarang.

Kalau bisa metode penyalurannya dibuat lebih mudah sehingga prosesnya lebih cepat," katanya.

Selain tambahan pendanaan, pemerintah telah merampungkan rencana kebijakan penghapusan tunggakan iuran JKN. Kebijakan ini tinggal menunggu penandatanganan Peraturan Presiden.

"Penghapusan tunggakan sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan Perpres. Saya juga akan menghadap Mensesneg supaya dipersiapkan," ujarnya.

>>> Indeks Saham Bahan Baku Ambles 24 Persen Akibat Sentimen Negatif

Pemerintah belum merinci besaran total tunggakan yang akan dihapus maupun kelompok peserta yang menjadi sasaran. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).