Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2025—2034 pada Selasa (9/6/2026).

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi target Presiden Prabowo Subianto membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW).

>>> Tasya Kamila Terapkan Aktivitas Fisik Lima Jam untuk Anak

Penyesuaian dokumen RUPTL dilakukan demi memenuhi kebutuhan energi nasional yang dinamis. Kementerian ESDM juga membuka ruang diskusi dan koordinasi intensif bersama PT PLN (Persero).

"RUPTL yang ada itu kan tidak dilarang untuk dilakukan revisi ya. Tergantung dari kebutuhan, apakah sekarang atau tahun depan.

Ya, sekarang kita juga sedang membahas regulasi-regulasi yang dibutuhkan untuk itu [PLTS 100 GW]," ujar Harris, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Sesuai regulasi, setiap pembangunan pembangkit listrik baru berskala besar wajib tercatat dalam dokumen resmi negara. Oleh karena itu, pembaruan data ke dalam RUPTL mutlak dilakukan.

"Oh iya tentunya, karena kan regulasi kita mengamanatkan bahwa pembangkit-pembangkit yang masuk itu ya harus direncanakan dahulu di dalam RUPTL.

Tentunya nanti itu akan di-update di sana [RUPTL]," tutur Harris.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW melalui RUPTL 2025—2034.

Sekitar 76% atau 52,9 GW kapasitas akan berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan sistem penyimpanan energi seperti baterai dan pumped storage.

Rincian pengembangan EBT terdiri dari PLTS 17,1 GW, pembangkit listrik tenaga angin (PLTB) 7,2 GW, pembangkit listrik panas bumi (PLTP) 5,2 GW, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) 11,7 GW, dan pembangkit listrik tenaga bioenergi (PLTBio) 0,9 GW.

Pembangunan sistem penyimpanan energi juga dicantumkan sebesar 10,3 GW, terdiri dari PLTA pumped storage 6 GW dan battery energy storage system (BESS) 4,3 GW.