Namun di tengah daya beli masyarakat yang sedang tertekan, ruang untuk menaikkan harga sangat terbatas. Situasi menjadi lebih rumit pada pembangunan rumah subsidi.

Harga rumah subsidi telah ditetapkan pemerintah melalui batas harga maksimal. Artinya, ketika biaya pembangunan meningkat akibat pelemahan rupiah, margin keuntungan pengembang akan semakin tergerus.

Jika kondisi ini berlangsung lama, minat pengembang untuk membangun rumah rakyat dapat menurun.

Dampak Kedua: Penurunan Daya Beli Masyarakat

Dampak kedua adalah penurunan daya beli masyarakat. Pelemahan rupiah biasanya diikuti kenaikan harga berbagai barang dan jasa karena meningkatnya biaya impor bahan baku.

Pada akhirnya inflasi mengurangi kemampuan masyarakat untuk menyisihkan pendapatan guna membeli rumah.

Bagi keluarga muda yang menjadi target utama pasar perumahan nasional, keputusan membeli rumah sering kali menjadi pilihan yang ditunda ketika kondisi ekonomi tidak menentu.

Mereka lebih memilih menjaga likuiditas keuangan keluarga dibanding mengambil kewajiban cicilan jangka panjang selama 15 hingga 20 tahun.

Di saat yang sama, tekanan terhadap nilai tukar juga berpotensi mempertahankan suku bunga pada level tinggi.

Bagi sektor perumahan, suku bunga merupakan faktor yang sangat menentukan. Mayoritas transaksi rumah di Indonesia masih menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ketika bunga kredit meningkat, kemampuan masyarakat untuk membeli rumah otomatis menurun. Tantangan tersebut menjadi semakin penting karena Indonesia saat ini sedang menghadapi kebutuhan perumahan yang sangat besar.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan backlog perumahan nasional masih mencapai jutaan unit rumah. Setiap tahun juga terbentuk ratusan ribu keluarga baru yang membutuhkan hunian layak.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat, termasuk melalui Program Tiga Juta Rumah.