Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menghitung dampak riil pelemahan nilai tukar rupiah terhadap harga obat di dalam negeri. Langkah ini dilakukan bersama para pelaku industri farmasi.

Peninjauan tersebut dipicu oleh laporan dari sejumlah perusahaan obat mengenai lonjakan biaya produksi. Kenaikan harga bahan baku impor menjadi penyebab utamanya.

>>> Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50 Persen, Perkuat Rupiah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima masukan dari beberapa perusahaan. "Bahan bakunya mereka ada yang naik," kata Menkes kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Menkes menjelaskan bahwa harga obat tidak akan langsung melonjak setinggi persentase pelemahan kurs dolar AS. Struktur biaya obat tidak sepenuhnya bergantung pada komponen impor.

"Saya sudah minta Ibu Dirjen, kan komponen harga obat selain bahan baku ada juga komponen biaya distribusi, marketing.

Coba tolong dihitung angkanya. Sekarang sedang didiskusikan dengan para industri," ujar Budi.

Kemenkes memproyeksikan penyesuaian harga obat di pasar domestik akan tetap terkendali. Kenaikan diprediksi berada di bawah angka persentase pelemahan nilai tukar dolar.

>>> AS Masukkan Alibaba hingga BYD ke Daftar Perusahaan Pendukung Militer China

"Ada (kenaikan), tapi nggak sebesar misalnya kenaikan minyak naik 20 persen atau kurs naik 20 persen," kata Menkes.

Menurut Budi, komponen pengeluaran industri kefarmasian lainnya seperti biaya pemasaran dan rantai distribusi logistik masih berbasis mata uang lokal.

"Kan obat nggak semuanya dolar. Biaya marketing nggak, biaya pendidikan nggak, biaya distribusi rupiah," lanjutnya.

Sebelum evaluasi ini, pelaku industri farmasi telah memperingatkan bahwa depresiasi rupiah berpotensi menekan harga obat secara nasional jika berlangsung jangka panjang.

>>> 121 Nama Bayi Perempuan Bahasa Italia yang Indah dan Maknanya

Saat ini pemerintah terus mengkaji opsi regulasi agar pasokan obat nasional tetap aman dan daya beli masyarakat terjangkau.