Pemerintah Subsidi Kedelai Impor Rp2.000 per Kg di Jakarta
Pemerintah mengucurkan subsidi kedelai impor sebesar Rp2.000 per kilogram untuk alokasi tahap pertama sebanyak 250.000 ton di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Kebijakan intervensi ini diambil menyusul lonjakan harga kedelai di pasar domestik yang dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga menembus angka Rp18.000.
>>> Mobil Listrik Xpeng G6 Tawarkan Desain Futuristis dan Pajak Ringan
Langkah penanganan harga pangan ini dilakukan sebagai respons cepat untuk mengamankan ketersediaan dan keterjangkauan komoditas pokok bagi masyarakat luas.
Penyaluran subsidi kedelai tersebut diprioritaskan untuk mengintervensi komoditas yang saat ini masih bergantung pada jalur impor.
Keputusan Strategis Pemerintah
Penegasan mengenai kebijakan alokasi anggaran subsidi ini disampaikan pasca pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Harga Komoditas Pangan.
Pertemuan kedinasan tingkat menteri tersebut diselenggarakan secara khusus di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa keputusan strategis ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia.
Langkah ini dinilai krusial guna mengantisipasi dampak rambatan dari dinamika ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar mata uang asing.
>>> Ariana Grande dan Ethan Slater Akhiri Hubungan Jelang Tur Eternal Sunshine
"Nah oleh karena itu tadi kita putuskan disubsidi Rp2.000 per kilogram. Pemerintah menyediakan untuk 250.000 ton pertama melalui Bulog," ujar Zulkifli Hasan.
Terkait mekanisme birokrasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Keuangan akan segera memproses penerbitan surat resmi ke instansi terkait.
Laporan mengenai skema kebijakan subsidi pangan ini juga telah disampaikan secara resmi kepada kepala negara.
"Selanjutnya tentu Menteri Perekonomian bersama Kementerian Keuangan akan membuat surat ke sana, tapi ini sudah dilaporkan ke Bapak Presiden," kata Zulkifli Hasan.
Meskipun regulasi operasional di lapangan belum dijabarkan secara mendetail oleh kementerian, pemerintah pusat telah memberikan penugasan khusus kepada badan usaha milik negara.
Lembaga yang ditunjuk untuk mengawal implementasi kebijakan ini adalah Perum Bulog.
>>> watchOS 27 Hadirkan Siri AI, Fitur Kesehatan Baru, dan Penyempurnaan Ekosistem
"Nanti Bulog yang akan mengatur teknisnya seperti apa," terang Zulkifli Hasan.
Update Terbaru
TimePhoria Timeless Fixion Skin Tint Stick, Foundation dan Concealer 2-in-1 yang Praktis
Jumat / 24-07-2026, 18:29 WIB
Pasangan Kehilangan DP Pernikahan Akibat Kampus Tutup
Jumat / 24-07-2026, 18:29 WIB
Hungaria Izinkan 70 Turbin Angin di Tiga Kabupaten, Dorong Revolusi Energi
Jumat / 24-07-2026, 18:29 WIB
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Begini Aturannya
Jumat / 24-07-2026, 18:29 WIB
Laris Manis, 3.000 Motor Listrik Indomobil eMotor Terjual di PRJ 2026
Jumat / 24-07-2026, 18:29 WIB
Tecno Megabook K14S Resmi di Indonesia: Harga Mulai Rp8,9 Juta, Ada Ryzen 7 hingga Core i9
Jumat / 24-07-2026, 18:29 WIB
Piala Dunia 2026: Ajang Rebutan Followers di Instagram
Jumat / 24-07-2026, 18:28 WIB
Pocketpair, Studio di Balik Palworld, Rilis Game Baru Clicky Islands
Jumat / 24-07-2026, 18:22 WIB
Rebecca Romijn Kembali sebagai Mystique di Avengers: Doomsday dengan Rasa Kepemilikan Baru
Jumat / 24-07-2026, 18:22 WIB
Perkuat Pendidikan Vokasi, TMMIN Donasi Mesin Teknologi Terbaru ke Dua SMK di Bali
Jumat / 24-07-2026, 18:22 WIB
Transaksi Emas Digital di ICDX Melonjak 338% pada Semester I 2026, Nilainya Tembus Rp172,7 Triliun
Jumat / 24-07-2026, 18:22 WIB
Saya Hampir Tinggalkan Google Health, Tapi Pembaruan Ini Mengubah Segalanya
Jumat / 24-07-2026, 18:21 WIB
Lewati Galaxy Z Fold 8, Pilih Lipat Google Seharga Rp 9 Juta
Jumat / 24-07-2026, 18:21 WIB
Cara Mendapatkan Saldo Rp374.216 dari Aplikasi Gorilla Titan yang Terbukti Cair 2026
Jumat / 24-07-2026, 18:10 WIB







