Xpeng G6, SUV listrik asal China, mulai menarik perhatian di pasar otomotif Indonesia.

Mobil ini mengusung desain bergaya coupe modern dengan garis atap melandai ke belakang dan tampilan depan minimalis tanpa grille konvensional.

>>> Ariana Grande dan Ethan Slater Akhiri Hubungan Jelang Tur Eternal Sunshine

Selain desain yang atraktif, Xpeng G6 menawarkan efisiensi biaya kepemilikan yang signifikan.

Salah satu keunggulan utamanya adalah pajak kendaraan yang sangat rendah berkat statusnya sebagai kendaraan listrik berbasis baterai.

Berdasarkan dokumen pajak kendaraan, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Xpeng G6 tercatat Rp0.

Kebijakan yang sama berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang juga tidak dikenakan biaya.

Meski demikian, pemilik tetap memiliki kewajiban membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.

>>> watchOS 27 Hadirkan Siri AI, Fitur Kesehatan Baru, dan Penyempurnaan Ekosistem

Ada pula biaya administrasi penerbitan dokumen kendaraan di tahun pertama.

Biaya administrasi tersebut meliputi penerbitan STNK sebesar Rp200.000 dan pembuatan TNKB atau pelat nomor sebesar Rp100.000.

Total seluruh komponen pajak yang harus dibayarkan pada tahun pertama mencapai Rp443.000.

Nominal ini jauh lebih terjangkau dibandingkan kendaraan konvensional di kelas serupa. Pada mobil bermesin bensin, PKB dan BBNKB biasanya menjadi komponen pengeluaran terbesar setiap tahun.

Rendahnya beban pajak tahunan menjadi daya tarik utama bagi ekosistem mobil listrik.

>>> Jung Kyung Ho dan Sooyoung SNSD Resmi Putus Setelah 14 Tahun Berpacaran

Keunggulan finansial ini dinilai sangat menguntungkan bagi konsumen yang menggunakan Xpeng G6 untuk mobilitas harian di perkotaan.