Telkom Indonesia Bagikan Dividen Tunai Rp21,9 Triliun dalam RUPST
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memutuskan membagikan dividen tunai sekitar Rp21,9 triliun kepada pemegang saham.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar secara daring pada Senin (8/6).
>>> Wasit Piala Dunia Asal Somalia Ditolak Masuk ke AS
Alokasi dividen sebesar Rp17,8 triliun berasal dari laba bersih tahun buku 2025. Sementara Rp4,2 triliun sisanya diambil dari laba ditahan tahun sebelumnya.
Pembayaran dividen akan disalurkan paling lambat 10 Juli 2026. Pemegang saham yang berhak adalah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada penutupan perdagangan 19 Juni 2026.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, mengatakan keputusan dividen mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap transformasi perusahaan.
Manajemen juga mengalokasikan dana hingga Rp4 triliun untuk program buyback saham secara bertahap selama 12 bulan, mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Kinerja keuangan perseroan sepanjang 2025 mencatat pendapatan Rp146,74 triliun, EBITDA Rp72,24 triliun, dan laba bersih Rp17,81 triliun.
>>> IHSG Meledak 4,82% pada Sesi I 9 Juni 2026, Transaksi Capai Rp 13,79 Triliun
Penurunan laba bersih terjadi akibat percepatan depresiasi, namun dampaknya bersifat nontunai sehingga arus kas tetap kuat.
Telkom juga melakukan perampingan portofolio dengan melepas enam entitas non-core, termasuk divestasi AdMedika Group yang rampung pada 2 Juni.
Pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia ditargetkan selesai pada kuartal ketiga 2026.
Perseroan beralih ke model HoldCo–OpCo menggunakan pelaporan berbasis segmen untuk meningkatkan transparansi. Program transformasi TLKM 30 terus diakselerasi secara disiplin.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Angga Raka Prabowo ditunjuk sebagai Komisaris Utama, didampingi empat Komisaris Independen dan tiga Komisaris.
>>> Fraksi PDIP Soroti Ketentuan Transfer Daerah dalam KEM PPKF 2027
Sementara jajaran Direksi tidak mengalami perubahan.
Update Terbaru
Waspada Modus Pencurian KTP untuk Pinjol Tanpa Izin Pemilik
Selasa / 09-06-2026, 13:44 WIB
DPR RI Sahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepolisian Jadi Undang-Undang
Selasa / 09-06-2026, 13:44 WIB
DSNG Bagikan Dividen Tunai Rp498 Miliar, Setara Rp47 per Saham
Selasa / 09-06-2026, 13:44 WIB
Nama Cut Salwa Ramai Dicari, Video Viral di TikTok dan X Picu Rasa Penasaran Warganet
Selasa / 09-06-2026, 13:42 WIB
Direktorat SMK Buka Pendaftaran Gangwon International Youth Forum 2026
Selasa / 09-06-2026, 13:40 WIB
Thomas Tuchel Dukung Penuh Transfer Anthony Gordon ke Barcelona
Selasa / 09-06-2026, 13:40 WIB
10 Jurusan Kuliah yang Sulit Digantikan AI, dari Keperawatan hingga Hukum
Selasa / 09-06-2026, 13:39 WIB
Tiket BTS Presale Ludes dalam 20 Menit, ARMY Menangis Bahagia
Selasa / 09-06-2026, 13:37 WIB
Asus ExpertCenter D700 Mini Tower: Desktop Andal untuk Operasional Bisnis Modern
Selasa / 09-06-2026, 13:37 WIB
7 Fitur Menarik di iOS 27: Optimalkan AI, Performa Diklaim Lebih Kencang
Selasa / 09-06-2026, 13:37 WIB
Jadwal Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kamboja 9 Juni 2026
Selasa / 09-06-2026, 13:36 WIB
Pemerintah Targetkan Belanja Negara 2027 Capai 14,80 Persen PDB
Selasa / 09-06-2026, 13:36 WIB
TVRI Resmi Siarkan Gratis Seluruh Laga Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 13:36 WIB
Pemerintah Siapkan Delapan Klaster Prioritas dalam RAPBN 2027
Selasa / 09-06-2026, 13:36 WIB






