Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti ketentuan transfer ke daerah dalam rancangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027.

Kritik ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 9 Juni 2026.

>>> Panduan Biaya Simpan Emas di Bank dan Pegadaian Tahun 2026

Perwakilan fraksi yang juga anggota Komisi XI DPR RI, Harris, menyampaikan pandangan resmi di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Harris menegaskan bahwa skema transfer ke daerah (TKD) harus mematuhi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

"Transfer ke daerah harus memenuhi amanat UU HKPD, termasuk penyelesaian kurang bayar transfer daerah," ujarnya.

Lima Poin Kritik PDIP

PDIP menyoroti lima poin besar dalam KEM PPKF 2027. Pertama, tema besar kebijakan dinilai kontradiktif dengan target riil di lapangan.

Kedua, sasaran pertumbuhan ekonomi 5,8 persen hingga 6,5 persen harus disertai peta jalan kesejahteraan masyarakat.

"Diperlukan reformasi birokrasi, perbaikan tata perizinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penghapusan biaya ekonomi tinggi, dan kepastian hukum," kata Harris.

>>> Komisi IX DPR Kritik Izin Pembukaan Fakultas Kedokteran Baru

Ketiga, postur pendapatan negara 2027 yang diproyeksikan 11,8 persen sampai 12,4 persen PDB dinilai timpang.

Angka ini jauh lebih rendah dari target RPJMN sebesar 18 persen PDB pada 2029. PDIP mendorong reformasi perpajakan yang lebih berkeadilan.

Keempat, pagu belanja negara Rp3.752 triliun hingga Rp4.186 triliun harus memprioritaskan program wajib.

"Belanja negara harus memprioritaskan pendidikan minimal 20 persen APBN, pendidikan dasar gratis sesuai putusan MK, penguatan PBI BPJS Kesehatan, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, serta efisiensi belanja kementerian dan lembaga," tutur Harris.

Kelima, dokumen ekonomi makro dinilai belum mencerminkan percepatan indikator pembangunan nasional. Meski kritis, PDIP menyatakan kesiapan melanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya.

>>> 7 Teka-Teki Logika Asah Otak untuk Menguji Kecerdasan

"Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah terhadap KEM PPKF Tahun 2027," jelas Harris.