Fraksi PDIP Soroti Ketentuan Transfer Daerah dalam KEM PPKF 2027
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti ketentuan transfer ke daerah dalam rancangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027.
Kritik ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 9 Juni 2026.
>>> Panduan Biaya Simpan Emas di Bank dan Pegadaian Tahun 2026
Perwakilan fraksi yang juga anggota Komisi XI DPR RI, Harris, menyampaikan pandangan resmi di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Harris menegaskan bahwa skema transfer ke daerah (TKD) harus mematuhi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
"Transfer ke daerah harus memenuhi amanat UU HKPD, termasuk penyelesaian kurang bayar transfer daerah," ujarnya.
Lima Poin Kritik PDIP
PDIP menyoroti lima poin besar dalam KEM PPKF 2027. Pertama, tema besar kebijakan dinilai kontradiktif dengan target riil di lapangan.
Kedua, sasaran pertumbuhan ekonomi 5,8 persen hingga 6,5 persen harus disertai peta jalan kesejahteraan masyarakat.
"Diperlukan reformasi birokrasi, perbaikan tata perizinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penghapusan biaya ekonomi tinggi, dan kepastian hukum," kata Harris.
>>> Komisi IX DPR Kritik Izin Pembukaan Fakultas Kedokteran Baru
Ketiga, postur pendapatan negara 2027 yang diproyeksikan 11,8 persen sampai 12,4 persen PDB dinilai timpang.
Angka ini jauh lebih rendah dari target RPJMN sebesar 18 persen PDB pada 2029. PDIP mendorong reformasi perpajakan yang lebih berkeadilan.
Keempat, pagu belanja negara Rp3.752 triliun hingga Rp4.186 triliun harus memprioritaskan program wajib.
"Belanja negara harus memprioritaskan pendidikan minimal 20 persen APBN, pendidikan dasar gratis sesuai putusan MK, penguatan PBI BPJS Kesehatan, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, serta efisiensi belanja kementerian dan lembaga," tutur Harris.
Kelima, dokumen ekonomi makro dinilai belum mencerminkan percepatan indikator pembangunan nasional. Meski kritis, PDIP menyatakan kesiapan melanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya.
>>> 7 Teka-Teki Logika Asah Otak untuk Menguji Kecerdasan
"Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah terhadap KEM PPKF Tahun 2027," jelas Harris.
Update Terbaru
Peneliti Gunakan Ragi dari Mumi Berusia 5.300 Tahun untuk Membuat Roti
Selasa / 09-06-2026, 14:49 WIB
Instagram Luncurkan Fitur 'Reorder Your Grid' untuk Atur Ulang Postingan Profil
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Pemerintah Targetkan Defisit APBN 2027 Maksimal 2,40 Persen PDB
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Deteksi Dini Wabah Piala Dunia 2026 Lewat Air Limbah
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Maxim Indonesia Hormati Aturan Baru Kemendag soal PMSE
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
KPK Buka Peluang Jerat Silmy Karim dengan Pasal TPPU
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Cita Citata Ajukan Gugatan Cerai terhadap Didi Mahardika
Selasa / 09-06-2026, 14:45 WIB
5 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Hot 70, HP Murah dengan Memori Ekstra Lega
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Elara Skin Indonesia Luncurkan Perawatan Kulit Berbasis Exosome untuk Rumahan
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Juni 2026: Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, Tasu'a dan Asyura
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Kementerian ESDM Resmikan Operasional Pipa Gas Bumi Cisem II
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Bupati Karawang Tegas Sikapi Video Dugaan Pesta Sesama Jenis di Tempat Hiburan Malam
Selasa / 09-06-2026, 14:41 WIB
macOS 27 Golden Gate Hadirkan Siri AI dan Desain Liquid Glass
Selasa / 09-06-2026, 14:40 WIB
Pemerintah Perketat Pengawasan E-commerce Lewat Permendag 19 Tahun 2026
Selasa / 09-06-2026, 14:40 WIB






