Pemerintah Amerika Serikat menolak izin masuk wasit asal Somalia, Omar Abdulkadir Artan, yang akan bertugas di Piala Dunia 2026.

Penolakan terjadi pada Senin (8/6/2026) saat Artan tiba di Bandara Internasional Miami.

>>> IHSG Meledak 4,82% pada Sesi I 9 Juni 2026, Transaksi Capai Rp 13,79 Triliun

Artan dideportasi menuju Istanbul meskipun telah mengantongi visa sah dan paspor diplomatik yang difasilitasi Kedutaan Besar Somalia di Kenya.

Status kewarganegaraan Somalia membuatnya terkena dampak daftar larangan perjalanan yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump.

FIFA Tak Berdaya

Keputusan sepihak ini memicu kritik tajam terhadap FIFA. Sebelumnya, FIFA menjamin tidak akan ada diskriminasi bagi seluruh peserta turnamen.

>>> Fraksi PDIP Soroti Ketentuan Transfer Daerah dalam KEM PPKF 2027

Namun, FIFA menegaskan bahwa persoalan yurisdiksi imigrasi sepenuhnya di luar kendali lembaga sepak bola dunia tersebut.

"FIFA tidak terlibat dalam proses imigrasi negara tuan rumah, termasuk penentuan visa, dan telah diberitahu oleh pihak berwenang bahwa status Mister Artan tidak akan diubah saat ini," kata juru bicara FIFA.

Pihak Imigrasi AS menyatakan bahwa regulasi di pintu masuk bersifat dinamis sesuai kondisi keamanan setempat. Hal itu menyebabkan pemegang izin tinggal resmi atau visa tetap memiliki kemungkinan ditolak.

>>> Panduan Biaya Simpan Emas di Bank dan Pegadaian Tahun 2026

"Penentuan kelayakan masuk dilakukan berdasarkan kasus per kasus menggunakan informasi penegakan hukum, keamanan nasional, dan imigrasi saat dilakukan pemeriksaan," kata perwakilan CBP.