Kemenperin Targetkan Rasio Ekspor Industri Manufaktur Naik Jadi 30 Persen
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan peningkatan rasio penjualan produk manufaktur untuk ekspor dari 20 persen menjadi 30 persen.
Target ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (8/6).
>>> Komdigi Pastikan Pelemahan Rupiah Tak Ganggu Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Agus menjelaskan bahwa saat ini komposisi penjualan produk manufaktur adalah 20 persen untuk pasar ekspor dan 80 persen untuk pasar domestik.
Ke depan, komposisi tersebut diubah menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik.
"Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional.
Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Upaya peningkatan ekspor dilakukan tanpa mengurangi kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Pemerintah memperkuat daya saing melalui insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor terukur, serta instrumen perlindungan industri.
Berdasarkan data BPS, perekonomian Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen.
Sektor industri pengolahan tumbuh 5,04 persen dan menjadi kontributor terbesar terhadap PDB nasional dengan porsi 19,07 persen atau senilai Rp 1.179,62 triliun.
>>> Indonesia dan Filipina Sepakati Barter Komoditas Senilai Rp 6,29 Triliun
Realisasi investasi di sektor industri pengolahan mencapai Rp 182,04 triliun, menyumbang 36,49 persen dari total investasi nasional.
Nilai ekspor produk industri pengolahan pada Januari-April 2026 menembus USD 75,57 miliar, memberikan kontribusi 82,01 persen terhadap total ekspor nasional.
Implementasi Mata Uang Lokal
Agus juga menyoroti pentingnya implementasi Local Currency Settlement (LCS) untuk mendukung ketahanan industri nasional.
Kebijakan ini telah direkomendasikan Kemenperin sejak 2023, jauh sebelum tekanan pelemahan nilai tukar rupiah terjadi.
"Pemanfaatan Local Currency Settlement sebenarnya telah kami rekomendasikan sejak tahun 2023.
Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional," ujar Agus.
Kemenperin optimistis target kinerja program dan anggaran 2026 dapat tercapai melalui berbagai program prioritas.
>>> Timnas Indonesia Hadapi Mozambik di Laga FIFA Matchday Malam Ini
Program tersebut meliputi hilirisasi industri, penguatan IKM, pembangunan SDM industri, transformasi industri hijau, serta peningkatan produktivitas melalui inovasi dan teknologi.
Update Terbaru
TOP 40 Acara TV Dengan Rating Terbaik Hari ini 10 Juni 2026 ada Turun Ranjang Kembali Dikalahkan Arisan
Selasa / 09-06-2026, 13:15 WIB
Wasit Somalia Ditolak Masuk AS, Batal Pimpin Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 13:13 WIB
50 Pertanyaan Edukasi untuk Cegah Bullying di Sekolah dan Lingkungan
Selasa / 09-06-2026, 13:13 WIB
Krisis Memori AI Dorong Harga Kartu Grafis Kelas Menengah Naik Hingga 30 Persen
Selasa / 09-06-2026, 13:12 WIB
Ribuan Penyandang Disabilitas Nobar Film Inklusif di Tujuh Kota
Selasa / 09-06-2026, 13:12 WIB
Kemensos Buka 3.053 Formasi Guru Sekolah Rakyat 2026 untuk PPPK
Selasa / 09-06-2026, 13:12 WIB
DPR RI Sahkan RUU Kepolisian Menjadi Undang-Undang
Selasa / 09-06-2026, 13:12 WIB
William Saliba Dipastikan Fit Bela Timnas Prancis di Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 13:12 WIB
Tanggal Berapa Malam 1 Suro 2026? Cek Jadwal dan 8 Mitos yang Masih Dipercaya
Selasa / 09-06-2026, 13:12 WIB
Katy Perry Siap Guncang Panggung Eropa Lewat The Lifetimes Tour
Selasa / 09-06-2026, 13:09 WIB
Kemenkomdigi Targetkan Lelang Spektrum 5G Rampung Sebelum 17 Agustus 2026
Selasa / 09-06-2026, 13:09 WIB
Ariana Grande dan Ethan Slater Putus Setelah 3 Tahun Pacaran
Selasa / 09-06-2026, 13:09 WIB
FINI Soroti Aturan Ekspor Feronikel Satu Pintu Lewat Danantara
Selasa / 09-06-2026, 13:08 WIB
Muhasabah Menjelang Tahun Baru Hijriah: Momentum Evaluasi Diri
Selasa / 09-06-2026, 13:08 WIB






