Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan peningkatan rasio penjualan produk manufaktur untuk ekspor dari 20 persen menjadi 30 persen.

Target ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (8/6).

>>> Komdigi Pastikan Pelemahan Rupiah Tak Ganggu Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Agus menjelaskan bahwa saat ini komposisi penjualan produk manufaktur adalah 20 persen untuk pasar ekspor dan 80 persen untuk pasar domestik.

Ke depan, komposisi tersebut diubah menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik.

"Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional.

Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Upaya peningkatan ekspor dilakukan tanpa mengurangi kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Pemerintah memperkuat daya saing melalui insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor terukur, serta instrumen perlindungan industri.

Berdasarkan data BPS, perekonomian Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen.

Sektor industri pengolahan tumbuh 5,04 persen dan menjadi kontributor terbesar terhadap PDB nasional dengan porsi 19,07 persen atau senilai Rp 1.179,62 triliun.

>>> Indonesia dan Filipina Sepakati Barter Komoditas Senilai Rp 6,29 Triliun

Realisasi investasi di sektor industri pengolahan mencapai Rp 182,04 triliun, menyumbang 36,49 persen dari total investasi nasional.

Nilai ekspor produk industri pengolahan pada Januari-April 2026 menembus USD 75,57 miliar, memberikan kontribusi 82,01 persen terhadap total ekspor nasional.

Implementasi Mata Uang Lokal

Agus juga menyoroti pentingnya implementasi Local Currency Settlement (LCS) untuk mendukung ketahanan industri nasional.

Kebijakan ini telah direkomendasikan Kemenperin sejak 2023, jauh sebelum tekanan pelemahan nilai tukar rupiah terjadi.

"Pemanfaatan Local Currency Settlement sebenarnya telah kami rekomendasikan sejak tahun 2023.

Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional," ujar Agus.

Kemenperin optimistis target kinerja program dan anggaran 2026 dapat tercapai melalui berbagai program prioritas.

>>> Timnas Indonesia Hadapi Mozambik di Laga FIFA Matchday Malam Ini

Program tersebut meliputi hilirisasi industri, penguatan IKM, pembangunan SDM industri, transformasi industri hijau, serta peningkatan produktivitas melalui inovasi dan teknologi.