Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat menjalankan kerja sama imbal dagang atau skema barter tripartit.

Nilai potensi transaksi dari proyek ini diperkirakan mencapai US$ 350 juta per tahun atau sekitar Rp 6,29 triliun.

>>> Timnas Indonesia Hadapi Mozambik di Laga FIFA Matchday Malam Ini

Langkah konkret tersebut direalisasikan melalui peresmian dua nota kesepahaman (MoU). Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

Dua Nota Kesepahaman Ditandatangani

Menteri Perdagangan Budi Santoso memaparkan bahwa kesepakatan pertama melibatkan kolaborasi tiga pihak.

Penandatangan terdiri dari Asian Pyrochem Technologies (Filipina), PT Trade Barter Indonesia (TBI), dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI).

Sektor industri garmen kedua negara sepakat melakukan pertukaran komoditas serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi. Transaksi khusus di sektor ini diproyeksikan mencapai US$ 50 juta per tahun.

Budi Santoso menjelaskan bahwa pasokan serat abaka asal Filipina akan dimanfaatkan sebagai material produksi garmen domestik.

Anggota AGTI kemudian mengolah bahan baku tersebut menjadi pakaian jadi sebelum dikirim kembali ke Filipina.

"Abaka dari Filipina masuk ke Indonesia sebagai bahan baku, lalu diolah menjadi produk tekstil dan dikirim kembali ke Filipina," ujar Budi.

Kesepakatan kedua ditandatangani oleh Asian Pyrochem Technologies, PT TBI, bersama PT Krakatau Global Trading. Kolaborasi ini fokus pada sektor industri berat kedua negara.

Nota kesepahaman ini mengatur mekanisme pertukaran komoditas bijih besi (iron ore) asal Filipina dengan produk baja siap pakai dari Indonesia.

Estimasi nilai tukar komoditas ini mencapai US$ 300 juta per tahun.

Sistem operasionalnya memposisikan Indonesia sebagai importir bijih besi untuk menyuplai kebutuhan pabrik baja domestik. Pengolahan produk dilakukan oleh Krakatau Steel, yang kemudian hasilnya akan diekspor kembali ke Filipina.