KSPN: Penurunan Pesanan Picu Lonjakan PHK di Sektor Manufaktur
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan bahwa penurunan volume pesanan dari pembeli menjadi pemicu utama melonjaknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri manufaktur nasional.
Presiden KSPN, Ristadi, mengatakan bahwa ketika pesanan terus berkurang hingga habis, perusahaan tidak memiliki pilihan lain selain melakukan PHK.
>>> Madu 3.000 Tahun di Makam Mesir Masih Layak Konsumsi
Faktor perlambatan ekonomi, perpindahan vendor ke pesaing yang lebih kompetitif, serta keterlambatan adaptasi teknologi dan peningkatan kualitas SDM dinilai menjadi penyebab menyusutnya pesanan.
Selain itu, daya saing produk lokal di pasar juga tertekan akibat tingginya biaya produksi seperti harga energi dan beban pajak.
Ristadi menambahkan, ketika biaya produksi tinggi, inovasi kurang, dan kualitas produk tidak mampu bersaing, konsumen maupun buyer akan beralih ke perusahaan lain.
Ancaman PHK Berpotensi Berlanjut
Ancaman PHK diproyeksikan masih berpotensi berlanjut pada semester II-2026, terutama jika nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan terhadap dolar AS.
Pelemahan kurs akan memicu kenaikan biaya produksi bagi industri yang bergantung pada bahan baku impor.
>>> Kurs Rupiah 8 Juni 2026 Anjlok ke Rp 18.188, Rekor Terendah Sepanjang Masa
Ristadi mengingatkan, jika rupiah terus melemah, sektor industri yang bahan bakunya bergantung pada impor akan menghadapi tekanan luar biasa, dan PHK tidak terhindarkan.
Meskipun pemerintah telah menyalurkan stimulus berupa dukungan pembiayaan dan insentif energi, dampaknya belum signifikan menahan laju PHK pada industri eksisting.
Daya serap tenaga kerja saat ini masih terbantu oleh pertumbuhan sektor informal dan investasi baru, meski pabrik lama terus melakukan efisiensi.
Menurut Ristadi, kunci melindungi pekerja bukan hanya menangani korban PHK, tetapi memastikan volume dan keberlanjutan order tetap terjaga dengan melindungi pasar domestik dan memperluas pasar ekspor.
KSPN menilai kebijakan pemerintah sejauh ini masih menitikberatkan pada penanganan dampak PHK melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan pelatihan ulang.
>>> Sparta Rotterdam Dikabarkan Incar Ragnar Oratmangoen
Ristadi menegaskan, hingga saat ini yang paling terlihat hasilnya adalah penanganan korban PHK, sementara untuk pencegahan PHK, kebijakannya belum benar-benar efektif.
Update Terbaru
Badai Tropis Bertha Bergerak ke Daratan Dekat Perbatasan Texas-Louisiana
Jumat / 24-07-2026, 04:50 WIB
Brian Johnson Hadapi Sidang Konfirmasi Calon Kepala CFPB
Jumat / 24-07-2026, 04:50 WIB
Pengadilan Federal AS Perpanjang TPS Haiti hingga 27 Juli
Jumat / 24-07-2026, 04:50 WIB
Petugas Dispatcher California Bicara soal Dampak Mental Pekerjaan
Jumat / 24-07-2026, 04:50 WIB
Heidi Klum Pamer Tubuh Tanpa Atasan Sambil Makan Keripik di Pantai
Jumat / 24-07-2026, 04:50 WIB
Video Kejar-kejaran Polisi Fort Worth: Tersangka Tabrak Mobil Patroli dan Nyaris Tabrak Petugas
Jumat / 24-07-2026, 04:49 WIB
Iguana Hidup Melompat dari Paket FedEx, Pekerja Lari Ketakutan
Jumat / 24-07-2026, 04:49 WIB
Rekaman Body Cam: Mantan Istri Eminem, Kim Scott, Teriak pada Polisi Usai Percobaan Bunuh Diri
Jumat / 24-07-2026, 04:49 WIB
Dodgers Juara World Series Dihormati di Gedung Putih, Trump Puji Taman Mawar
Jumat / 24-07-2026, 04:49 WIB
Anthony Edwards Resmi Menikahi Shannon Jackson, Pacar Lamanya
Jumat / 24-07-2026, 04:49 WIB
Cak Imin Ungkap Alasan Angkat Prabowonomics Jadi Tema Harlah PKB
Jumat / 24-07-2026, 04:24 WIB
3 Orang Istimewa Tak Butuh Paspor untuk Keliling Dunia, Siapa Saja?
Jumat / 24-07-2026, 04:24 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Filipina di Leg 2 SEA V Cup 2026
Jumat / 24-07-2026, 04:24 WIB
Strategi China Percepat Pembangunan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan hingga 2026
Jumat / 24-07-2026, 04:08 WIB







