Polda Jabar Tunda Operasi Patuh Lodaya 2026, Ini Alasannya
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.
Agenda yang semula dijadwalkan berlangsung selama 14 hari mulai Senin, 8 Juni 2026, itu ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
>>> PT Citra Tubindo Tbk Bagikan Dividen Rp 465 per Saham, Catat Jadwalnya
Penundaan mendadak ini diumumkan menjelang pelaksanaan operasi.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat melalui akun media sosial resmi pada Minggu, 7 Juni 2026.
Pihak kepolisian menyatakan langkah ini diambil berdasarkan pertimbangan kondisi dinamika di lapangan. Pengumuman resmi dikeluarkan agar masyarakat dapat mengantisipasi perubahan agenda kerja kepolisian lalu lintas.
"Sehubungan dengan perkembangan situasi dan kondisi terkini di wilayah Jawa Barat, dengan ini diumumkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 resmi diundur," tulis akun @rtmcpoldajabar dalam postingan resminya.
Ditlantas Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa penundaan ini bersifat sementara. Instruksi baru akan segera diterbitkan begitu jadwal pengganti telah ditetapkan secara definitif oleh jajaran manajemen kepolisian.
"Penundaan ini berlaku sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Kami akan terus memberikan update informasi mengenai jadwal pelaksanaan terbaru melalui kanal resmi Polda Jawa Barat," tulis Ditlantas Polda Jabar.
>>> Momen Timnas Iran Cium Al-Quran Sebelum Berangkat Piala Dunia 2026
Meskipun agenda pemeriksaan berskala besar ditangguhkan, otoritas kepolisian tetap meminta para pengguna jalan untuk tidak mengabaikan keselamatan. Mereka mengimbau masyarakat tetap mengedepankan disiplin berkendara secara mandiri.
"Meskipun Operasi Patuh Lodaya 2026 diundur, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuhi peraturan berlalu lintas setiap saat," lanjut keterangan tersebut.
Sebelum keputusan penundaan ini, Polda Jawa Barat telah merancang sistem penegakan hukum modern terintegrasi.
Update Terbaru
Moonshot AI Kumpulkan Dana Segar Rp36 Triliun, Valuasi Tembus Rp545 Triliun
Senin / 08-06-2026, 13:09 WIB
Menyetir Sambil Menonton Video, Ancaman Pidana Tiga Bulan Penjara
Senin / 08-06-2026, 13:09 WIB
Asing Lepas Saham BBCA Rp2,32 Triliun dalam Sepekan
Senin / 08-06-2026, 13:09 WIB
9 Wilayah Indonesia Alami Tsunami Kecil Akibat Gempa M7,7 di Filipina
Senin / 08-06-2026, 13:08 WIB
DJP Blokir Rekening 36 Wajib Pajak di Papua, Tunggakan Capai Rp17 Miliar
Senin / 08-06-2026, 13:04 WIB
Pipeline IPO BEI Menyusut Jadi 12 Perusahaan
Senin / 08-06-2026, 13:04 WIB
Christian Eriksen Kolaps Saat Denmark Hadapi Ukraina, Pertandingan Dihentikan
Senin / 08-06-2026, 13:03 WIB
IHSG Merosot 2,87 Persen, Lo Kheng Hong Sebut 'Hujan Emas' di Bursa
Senin / 08-06-2026, 13:00 WIB
Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Senin / 08-06-2026, 12:59 WIB
Harga Batu Bara Newcastle Tembus Tertinggi dalam Dua Tahun
Senin / 08-06-2026, 12:59 WIB
Hari Laut Sedunia 2026: Krisis Ekologis di Perairan Indonesia Semakin Parah
Senin / 08-06-2026, 12:59 WIB
KABAR DUKA! Hilde Lynn Ditemukan Meninggal di Hotel São Paulo pada 30 Mei 2026, Polisi Selidiki Temuan Obat di Lokasi
Senin / 08-06-2026, 12:58 WIB
Konflik Timur Tengah Pangkas Proyeksi Laba Penerbangan Global 2026
Senin / 08-06-2026, 12:57 WIB
Bank BUMN Tetapkan Batas Saldo Minimum Nasabah Prioritas
Senin / 08-06-2026, 12:57 WIB






