DPR Kritik Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos karena Ancam Ekonomi
Rencana Kementerian Kesehatan untuk menerapkan aturan kemasan rokok polos mendapat kritik tajam dari DPR.
Kebijakan itu dinilai tidak bijak di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
>>> Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026 Setelah Dua Wakil Tumbang
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo menyoroti belum adanya payung hukum yang melindungi petani tembakau.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya memanfaatkan petani tanpa memberikan perlindungan hukum yang jelas.
Firman mendesak perlindungan bagi petani dan pelaku usaha tembakau karena industri ini padat karya.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan budidaya tembakau menjadi sumber penghidupan bagi hampir 500.000 kepala keluarga atau sekitar 1,8-2 juta orang.
Data Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat ada sekitar 1.700 unit usaha Industri Hasil Tembakau (IHT) yang aktif.
Sektor ini menyerap lebih dari 140.000 tenaga kerja langsung dan berkontribusi Rp221,7 triliun melalui cukai pada 2025.
Kekhawatiran PHK Massal
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai petani tembakau akan paling terdampak karena aturan ini berpotensi menurunkan serapan hasil panen.
Ia mendorong solusi seimbang antara perlindungan petani dan pengurangan dampak buruk konsumsi tembakau.
>>> Timnas U19 Indonesia Ungguli Vietnam di Babak Pertama Piala AFF U19
Wakil Ketua Komisi VII Lamhot Sinaga khawatir aturan ini menghilangkan elemen industri pendukung yang menyerap banyak tenaga kerja.
Ia menolak penerapan plain packaging yang diadopsi dari FCTC karena dinilai merugikan industri.
Lamhot menilai aturan itu berisiko memukul seluruh mata rantai industri dan memicu PHK massal. Padahal, industri ini memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara.
Anggota Komisi XI Puteri Komarudin meminta rencana ini didalami lebih lanjut karena dampak negatifnya luas.
Update Terbaru
Nonton Film Sihir Tanah Kubur (2026) Ddi Bioskop Bukan LK21: Teror Ilmu Hitam dari Makam Wurung yang Mengguncang
Kamis / 23-07-2026, 20:00 WIB
Nonton Dan Download Film Juminten Edan (2026) di Bioskop Bukan LK21: Siap Mengungkap Teror Trauma Masa Lalu!
Kamis / 23-07-2026, 19:00 WIB
Momen Haru Akad Nikah Nathalie Holscher dan Aripat, Nasihat Menohok Ustaz Syam Soal Nafkah Halal Bikin Terenyuh
Kamis / 23-07-2026, 18:53 WIB
Manga Kusunoki's Flunking Her High School Glow-Up Diadaptasi Jadi Anime TV
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
FC Cincinnati Kembali ke MLS, Hadapi Vancouver Whitecaps
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
Jadwal dan Bocoran Fitur Free Fire Advance Server OB55
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
FF Kipas VIP Proxy 2026: Risiko Banned dan Pencurian Data Akun Free Fire
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
400+ Nama ML Keren, Aesthetic, dan Penuh Makna untuk Mobile Legends
Kamis / 23-07-2026, 18:49 WIB
Pemadaman Listrik 2 Hari: Rencana Darurat Saya Terbukti Efektif
Kamis / 23-07-2026, 18:49 WIB
60 Contoh Penggunaan Konjungsi Tujuan dalam Kalimat dan Pengertiannya
Kamis / 23-07-2026, 18:47 WIB
20+ Daftar Kalender Beasiswa Kuliah Gratis di Indonesia yang Bisa Jadi Pilihan
Kamis / 23-07-2026, 18:47 WIB
Lowongan Magang Kementerian PANRB 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar
Kamis / 23-07-2026, 18:47 WIB







