Kalender Hijriah dan Masehi merupakan dua sistem penanggalan yang paling banyak digunakan di dunia. Keduanya memiliki perbedaan mendasar dari segi astronomi, sejarah, dan penerapan praktis.

Sistem penanggalan Hijriah didasarkan pada pergerakan revolusi bulan terhadap bumi. Sementara itu, kalender Masehi mengacu pada pergerakan bumi saat mengelilingi matahari.

>>> Gejala Psikopat Bisa Terlihat Sejak Usia 2 Tahun, Ini Tandanya

Kalender Hijriah mulai digunakan secara resmi pada masa Khalifah Umar bin Khattab.

Titik awal penomorannya adalah peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Dasar Perhitungan Kalender Hijriah

Karena menggunakan perputaran bulan, kalender Hijriah disebut juga penanggalan qamariyah. Satu tahun Hijriah terdiri dari 12 siklus sinodis bulan dengan durasi rata-rata 29,53 hari per siklus.

Jumlah hari dalam setiap bulan Hijriah adalah 29 atau 30 hari.

Penentuannya didasarkan pada visibilitas hilal pada malam ke-29; jika hilal tidak terlihat, bulan digenapkan menjadi 30 hari melalui istikmal.

Dengan demikian, total hari dalam setahun Hijriah mencapai 354 atau 355 hari.

Dasar Perhitungan Kalender Masehi

Kalender Masehi atau Anno Domini menggunakan format Julian dan Gregorian. Penomoran tahunnya mengacu pada perkiraan kelahiran Yesus dari Nazaret, dengan periode sebelumnya disebut Sebelum Masehi (SM).

Berbeda dengan kalender Hijriah, kalender Masehi adalah kalender solar yang mengandalkan peredaran bumi mengelilingi matahari.

Satu tahun Masehi berdurasi sekitar 365,2422 hari, yang dibagi ke dalam 12 bulan.

Jumlah hari per bulan berkisar antara 30 hingga 31 hari, kecuali Februari yang memiliki 28 hari.

>>> Pertamina Tanam 1.000 Pohon dan Perkuat Pengelolaan Sampah di Bantul

Tahun kabisat terjadi setiap empat tahun sekali, menambahkan satu hari di bulan Februari sehingga total hari menjadi 366.