Kementerian juga menyoroti urgensi pembaruan regulasi keselamatan kerja melalui revisi undang-undang demi memperkuat perlindungan bagi buruh.

Sektor ketenagakerjaan mencatat lonjakan ini juga terefleksi dari tingginya pemanfaatan dana bantalan sosial ketenagakerjaan oleh pekerja yang menganggur pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan paparan BPJS Ketenagakerjaan pada 2025, sebanyak 52.850 pekerja telah menerima manfaat JKP pada periode Januari-April 2025.

Jumlah penerima kuartal pertama tersebut hampir menyamai total klaim program JKP sepanjang tahun 2024 yang berjumlah 57.850 pekerja.

Nilai manfaat finansial yang sudah didistribusikan hingga April 2025 mencapai Rp 258,61 miliar.

>>> Cara Cek Bansos BPNT via Situs Resmi dan Aplikasi

BPJS Ketenagakerjaan belum memublikasikan data mutakhir penerima manfaat JKP untuk sebaran nasional sepanjang Januari hingga Mei 2026.