“Ini meneguhkan satu sisi adat dan tradisi budaya, sisi lain bahwa kita juga harus konsisten terhadap nilai-nilai kebangsaan yang telah bersama-sama membangun negara ini. Pancasila itu kan kebangsaan kita,” katanya.

LDA juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan pemasangan baliho tersebut dari sisi hukum maupun adat, termasuk penggunaan tulisan SISKS Paku Buwono XIV Karaton Surakarta Hadiningrat.

Eddy menegaskan langkah itu menjadi bagian dari proses menuju pelaksanaan upacara adat jumenengan bagi putra sulung almarhum PB XIII.

“Saya bertanggung jawab penuh dari sisi hukum bahwa apa yang kami lakukan berpegang pada ketentuan adat dan hukum nasional. Insyaallah ada jumenengan, saat ini masih nyuwun petunjuk,” tegasnya.

Kubu Tedjowulan Minta Fokus pada Agenda Budaya

Sikap berbeda disampaikan kubu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan. Juru bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenogoro, mengatakan hingga kini belum ada arahan ataupun tanggapan resmi terkait maraknya pemasangan baliho tersebut.

“Dari Gusti Tedjo sejauh ini belum ada arahan apa-apa, belum ada komentar terkait baliho itu,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan Tedjowulan pernah menyampaikan pandangan agar media promosi di sekitar keraton lebih banyak menampilkan kegiatan budaya maupun program revitalisasi.

Menurutnya, materi yang menonjolkan agenda budaya akan lebih mudah diterima masyarakat dan tidak memicu perdebatan.

“Kalau grebeg ya gunungan grebegnya, kalau kirab ya kebo dan prosesi kirabnya. Itu akan lebih menenangkan dan lebih adem,” katanya.

Ia menambahkan informasi mengenai kegiatan budaya juga memberi gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai agenda keraton tanpa menonjolkan kelompok tertentu.

“Timeline-nya jelas, tanpa menonjolkan satu atau lain pihak, supaya rukun,” ujarnya.

Kubu Purboyo Kaji Langkah Hukum

Sementara itu, kubu SISKS Paku Buwono XIII versi Purboyo mengambil sikap lebih tegas. Melalui juru bicaranya, KPA Singonagoro, pihaknya menyatakan sedang menelaah kemungkinan menempuh jalur hukum terkait pemasangan baliho yang memuat klaim mengenai raja baru Keraton Surakarta.