Baliho PB XIV Hangabehi Bermunculan di Solo, Kubu Purboyo Pertimbangkan Gugatan Hukum
“Ini meneguhkan satu sisi adat dan tradisi budaya, sisi lain bahwa kita juga harus konsisten terhadap nilai-nilai kebangsaan yang telah bersama-sama membangun negara ini. Pancasila itu kan kebangsaan kita,” katanya.
LDA juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan pemasangan baliho tersebut dari sisi hukum maupun adat, termasuk penggunaan tulisan SISKS Paku Buwono XIV Karaton Surakarta Hadiningrat.
Eddy menegaskan langkah itu menjadi bagian dari proses menuju pelaksanaan upacara adat jumenengan bagi putra sulung almarhum PB XIII.
“Saya bertanggung jawab penuh dari sisi hukum bahwa apa yang kami lakukan berpegang pada ketentuan adat dan hukum nasional. Insyaallah ada jumenengan, saat ini masih nyuwun petunjuk,” tegasnya.
Kubu Tedjowulan Minta Fokus pada Agenda Budaya
Sikap berbeda disampaikan kubu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan. Juru bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenogoro, mengatakan hingga kini belum ada arahan ataupun tanggapan resmi terkait maraknya pemasangan baliho tersebut.
“Dari Gusti Tedjo sejauh ini belum ada arahan apa-apa, belum ada komentar terkait baliho itu,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan Tedjowulan pernah menyampaikan pandangan agar media promosi di sekitar keraton lebih banyak menampilkan kegiatan budaya maupun program revitalisasi.
Menurutnya, materi yang menonjolkan agenda budaya akan lebih mudah diterima masyarakat dan tidak memicu perdebatan.
“Kalau grebeg ya gunungan grebegnya, kalau kirab ya kebo dan prosesi kirabnya. Itu akan lebih menenangkan dan lebih adem,” katanya.
Ia menambahkan informasi mengenai kegiatan budaya juga memberi gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai agenda keraton tanpa menonjolkan kelompok tertentu.
“Timeline-nya jelas, tanpa menonjolkan satu atau lain pihak, supaya rukun,” ujarnya.
Kubu Purboyo Kaji Langkah Hukum
Sementara itu, kubu SISKS Paku Buwono XIII versi Purboyo mengambil sikap lebih tegas. Melalui juru bicaranya, KPA Singonagoro, pihaknya menyatakan sedang menelaah kemungkinan menempuh jalur hukum terkait pemasangan baliho yang memuat klaim mengenai raja baru Keraton Surakarta.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
Rabu / 22-07-2026, 05:24 WIB







