Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) memproyeksikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan menghadapi tantangan berat untuk menyaingi jaringan waralaba modern.

Hal itu disampaikan AFI jika koperasi tidak menerapkan prinsip dasar koperasi dan model bisnis yang kokoh.

>>> Toyota Serahkan Tiga Kijang Innova Ambulans ke RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang

Ketua Kehormatan AFI, Anang Sukandar, menyampaikan bahwa keberadaan koperasi semestinya bertumpu pada kebutuhan riil para anggotanya. Bukan sekadar bersandar pada stimulasi program pemerintah.

"Koperasi itu harusnya didirikan oleh para anggotanya sendiri, jangan orang lain apalagi konglomerat," ujar Anang Sukandar, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa konsep kelembagaan koperasi merujuk pada kesamaan kepentingan ekonomi para anggotanya. Contohnya seperti kelompok peternak, nelayan, atau petani.

>>> OJK Bantah Potensi Bank Rush di Tengah Ketidakpastian Global

"Pemiliknya memang para peternak yang menjadi anggota koperasi. Itu contoh koperasi yang berkembang dengan benar," kata Anang.

Ketidakpatuhan terhadap prinsip fundamental tersebut dinilai menjadi pemicu kegagalan banyak koperasi. Akibatnya, koperasi sulit menciptakan efisiensi serta daya saing di tengah pasar modern.

Sebaliknya, jaringan waralaba dinilai memiliki keunggulan kompetitif yang bersumber dari sistem bisnis teruji. Keunggulan lainnya adalah standarisasi operasional, kekuatan merek, dan konsep pemasaran yang terstruktur.

>>> Kenali Tanda Balita Mogok Makan Akibat Gangguan Pencernaan

Anang Sukandar menambahkan bahwa pengelolaan profesional menjadi prasyarat mutlak bagi keberlanjutan usaha koperasi. Penerapan prinsip Pareto serta pemenuhan skala ekonomi melalui fasilitas produksi terintegrasi juga diperlukan.