Pemulasaraan jenazah merupakan bagian penting dari fardhu kifayah, kewajiban kolektif umat Islam. Proses ini bukan sekadar pengurusan teknis, melainkan bentuk penghormatan terakhir bagi seorang muslim yang meninggal.

Petugas pemandi jenazah memiliki peran krusial dalam menjaga kehormatan mendiang. Mereka juga membantu keluarga berduka menunaikan kewajiban agama sesuai tuntunan syariat.

>>> Kementerian Keuangan Bedah Perkembangan APBN Lewat Live TikTok

Rangkaian pemulasaraan ideal mencakup penanganan awal, memandikan, mengafani, menyolatkan, hingga penguburan. Setiap tahapan memiliki pedoman khusus yang wajib diperhatikan.

Penghormatan Awal Sebelum Memandikan

Sebelum memandikan, ada langkah penghormatan awal yang harus dilakukan. Petugas atau keluarga wajib memejamkan kedua mata jenazah perlahan sambil memanjatkan doa.

Langkah berikutnya adalah mengikat rahang atau dagu ke bagian atas kepala menggunakan kain bersih. Hal ini agar mulut jenazah tidak terbuka akibat pelemasan otot.

Pakaian yang melekat dilepaskan hati-hati, lalu diganti dengan kain panjang atau jarik yang menutupi dada hingga mata kaki.

Perhiasan, jam tangan, dan gigi palsu juga dilepaskan jika memungkinkan.

Persendian tubuh diluruskan, termasuk menyedekapkan kedua tangan di dada dan meluruskan kedua kaki.

Tata Cara Memandikan dan Mengafani

Proses memandikan jenazah atau ghusl memiliki ketentuan ketat. Jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, dan perempuan oleh perempuan, kecuali suami, istri, atau mahram dekat.

Tempat pemandian harus tertutup dari pandangan umum dan memiliki saluran pembuangan air yang memadai. Posisi kepala jenazah sedikit lebih tinggi, lalu perut ditekan perlahan untuk mengeluarkan sisa kotoran.

Air bersih campur sabun atau daun bidara digunakan untuk memandikan, dimulai dari anggota wudhu dan tubuh sebelah kanan.

Bilasan terakhir menggunakan air campuran kapur barus sebagai wewangian alami, kemudian jenazah diwudhukan.