Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengubah jam operasional Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Perubahan ini mulai berlaku pada Minggu, 7 Juni 2026.

>>> Xi Jinping Kunjungi Korea Utara Pekan Depan, Kunjungan Pertama dalam 7 Tahun

Kebijakan ini diambil untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat dalam beraktivitas di ruang publik. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi Dishub DKI Jakarta.

Penyesuaian Jam Operasional CFD

Di koridor Sudirman-Thamrin, CFD kini berlangsung mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB.

Sementara itu, di kawasan Jalan HR Rasuna Said, operasional CFD dimulai pukul 05.30 WIB hingga 09.00 WIB.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan upaya pemerintah menghadirkan ruang publik yang nyaman dan inklusif.

"Penyesuaian jam operasional HBKB ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu yang lebih leluasa untuk berolahraga, berkumpul bersama keluarga, mengikuti kegiatan komunitas, sekaligus menikmati suasana Jakarta yang lebih hijau dan nyaman," ujar Budi pada Jumat, 5 Juni 2026.

Dengan durasi yang lebih panjang, diharapkan warga dapat memanfaatkan kawasan bebas kendaraan secara optimal. Hal ini juga bertujuan mendorong gaya hidup aktif serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

>>> Jadwal Program Televisi Sabtu, 6 Juni 2026 ada Film Bioskop SAS: Red Notice dan L.A. Confidential di ANTV, GTV, Indosiar, MDTV, Metro TV, MNCTV, RCTI, SCTV, Trans 7, Trans TV dan TVONE serta Link

Antisipasi Parkir Liar dan Pungli

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah parkir liar dan pungutan liar (pungli).

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu menyebutkan, hasil evaluasi menunjukkan masih ada kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di beberapa titik area CFD serta parkir di badan jalan yang memicu perlambatan lalu lintas.

Kawasan sekitar Kedutaan Besar Malaysia dan Kementerian Kesehatan RI memerlukan pengaturan akses khusus karena berstatus kawasan vital nasional.

Sudinhub Jakarta Selatan juga mendeteksi potensi pungli parkir liar di Jalan Pedurenan dan sekitar Universitas Perbanas, sehingga akan memasang barrier tambahan.

Sebagai solusi, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan 3.687 satuan ruang parkir (SRP) di sekitar kawasan CFD HR Rasuna Said.

>>> Kejagung Pastikan Operasional Satuan Pelayanan Gizi Tetap Berjalan

Lokasi parkir meliputi Pasar Festival, GOR Soemantri Brodjonegoro, Rasuna Epicentrum, Setiabudi One, hingga Gedung Nyi Ageng Serang.