Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua tahun 2026. Proses penyaluran berlangsung sejak Mei hingga September mendatang.

Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Hingga pekan pertama Juni, pemerintah belum mengumumkan perubahan jadwal atau skema pencairan.

>>> Panduan Urutan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Hajat

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur atau mekanisme lain yang ditentukan.

Perbedaan waktu masuknya dana ke rekening siswa dipengaruhi oleh validasi data, administrasi, dan kesiapan berkas penerima.

Sasaran dan Besaran Dana PIP

Penerima PIP termin kedua adalah siswa yang terdaftar, diusulkan sekolah atau dinas pendidikan, dan telah menyelesaikan aktivasi rekening.

Siswa dan orang tua dapat memantau status penerimaan secara mandiri melalui laman resmi PIP.

Besaran bantuan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Siswa SD/sederajat mendapat Rp450.000 per tahun, dengan kategori khusus Rp225.000.

Siswa SMP/sederajat menerima Rp750.000, khusus Rp375.000.

>>> AS Kenakan Tarif Tambahan 10% untuk Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Untuk SMA/SMK/sederajat, bantuan mencapai Rp1.800.000 per tahun, dengan kategori khusus Rp500.000 hingga Rp900.000.

Dana dapat digunakan untuk membeli perlengkapan belajar, seragam, buku, atau biaya transportasi.

Jadwal Penyaluran PIP 2026

Penyaluran PIP 2026 dibagi dalam tiga termin. Termin pertama berlangsung Februari–April untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar.

Termin kedua Mei–September untuk siswa usulan sekolah dan yang sudah aktivasi rekening.

Termin ketiga berlangsung Oktober–Desember untuk penerima lanjutan atau siswa yang belum mendapat bantuan sebelumnya.

>>> Timnas Jepang Protes Fasilitas Latihan Buruk di Piala Dunia 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemendikdasmen dengan memasukkan NISN dan NIK.