Saham KIJA Keluar dari IDX Sharia Growth, Manajemen Tegaskan Fundamental Aman
PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menegaskan bahwa keluarnya saham perseroan dari indeks IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW) tidak mencerminkan penurunan fundamental atau kondisi keuangan perusahaan.
Manajemen menilai perubahan status tersebut semata-mata merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan metodologi yang berlaku.
>>> Arab Saudi Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Mayoritas Pilar Liga Domestik
Sekretaris Perusahaan KIJA, Muljadi Suganda, menjelaskan bahwa IDXSHAGROW adalah indeks yang berisi 30 saham syariah dengan kriteria tertentu, seperti pertumbuhan laba bersih, pendapatan relatif terhadap harga saham, likuiditas, dan indikator keuangan lainnya.
"Perubahan komposisi indeks dilakukan secara berkala berdasarkan hasil review dan pemeringkatan.
Oleh karena itu, perubahan status keanggotaan lebih mencerminkan hasil evaluasi relatif terhadap emiten lain pada periode review tersebut," ujar Muljadi.
Hingga saat ini, saham KIJA masih tercatat sebagai konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan memenuhi kriteria efek syariah berdasarkan Daftar Efek Syariah yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ke depan, KIJA akan tetap fokus pada penguatan fundamental usaha melalui peningkatan profitabilitas, pertumbuhan pendapatan berkelanjutan, dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Founder Jababeka, SD Darmono, juga menegaskan bahwa keluarnya KIJA dari indeks syariah tidak otomatis menunjukkan kondisi perusahaan yang buruk.
>>> 17 Drama China Zhou Yi Ran Terbaik dengan Rating Tertinggi
"Perubahan metodologi dan standar yang semakin ketat menyebabkan sejumlah emiten mengalami penyesuaian klasifikasi.
Kami menghormati keputusan tersebut dan akan terus melakukan evaluasi terhadap struktur bisnis dan pembiayaan perusahaan," kata SD Darmono.
Ia juga merespons isu data ESG yang dinilai belum lengkap di beberapa sistem pemeringkatan internasional. Menurutnya, proses pelengkapan data dan penyesuaian pelaporan masih berjalan mengikuti standar terbaru BEI.
"Transparansi adalah proses yang terus kami perbaiki," ujar SD Darmono.
BEI telah melakukan evaluasi mayor terhadap sejumlah indeks syariah untuk periode Juni-November 2026. Hasilnya, delapan saham resmi dikeluarkan dari IDXSHAGROW, berlaku efektif mulai 2 Juni 2026.
>>> Rupiah Terus Melemah ke Rp18.049, Postur Keuangan Negara Terancam
Selain KIJA, saham lain yang keluar antara lain AKRA, ASII, BRPT, INCO, JPFA, KPIG, dan MARK.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB







