Saham KIJA Keluar dari IDX Sharia Growth, Manajemen Tegaskan Fundamental Aman
PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menegaskan bahwa keluarnya saham perseroan dari indeks IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW) tidak mencerminkan penurunan fundamental atau kondisi keuangan perusahaan.
Manajemen menilai perubahan status tersebut semata-mata merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan metodologi yang berlaku.
>>> Arab Saudi Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Mayoritas Pilar Liga Domestik
Sekretaris Perusahaan KIJA, Muljadi Suganda, menjelaskan bahwa IDXSHAGROW adalah indeks yang berisi 30 saham syariah dengan kriteria tertentu, seperti pertumbuhan laba bersih, pendapatan relatif terhadap harga saham, likuiditas, dan indikator keuangan lainnya.
"Perubahan komposisi indeks dilakukan secara berkala berdasarkan hasil review dan pemeringkatan.
Oleh karena itu, perubahan status keanggotaan lebih mencerminkan hasil evaluasi relatif terhadap emiten lain pada periode review tersebut," ujar Muljadi.
Hingga saat ini, saham KIJA masih tercatat sebagai konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan memenuhi kriteria efek syariah berdasarkan Daftar Efek Syariah yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ke depan, KIJA akan tetap fokus pada penguatan fundamental usaha melalui peningkatan profitabilitas, pertumbuhan pendapatan berkelanjutan, dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Founder Jababeka, SD Darmono, juga menegaskan bahwa keluarnya KIJA dari indeks syariah tidak otomatis menunjukkan kondisi perusahaan yang buruk.
>>> 17 Drama China Zhou Yi Ran Terbaik dengan Rating Tertinggi
"Perubahan metodologi dan standar yang semakin ketat menyebabkan sejumlah emiten mengalami penyesuaian klasifikasi.
Kami menghormati keputusan tersebut dan akan terus melakukan evaluasi terhadap struktur bisnis dan pembiayaan perusahaan," kata SD Darmono.
Ia juga merespons isu data ESG yang dinilai belum lengkap di beberapa sistem pemeringkatan internasional. Menurutnya, proses pelengkapan data dan penyesuaian pelaporan masih berjalan mengikuti standar terbaru BEI.
"Transparansi adalah proses yang terus kami perbaiki," ujar SD Darmono.
BEI telah melakukan evaluasi mayor terhadap sejumlah indeks syariah untuk periode Juni-November 2026. Hasilnya, delapan saham resmi dikeluarkan dari IDXSHAGROW, berlaku efektif mulai 2 Juni 2026.
>>> Rupiah Terus Melemah ke Rp18.049, Postur Keuangan Negara Terancam
Selain KIJA, saham lain yang keluar antara lain AKRA, ASII, BRPT, INCO, JPFA, KPIG, dan MARK.
Update Terbaru
Anak Digital Native: Cepat Adaptasi Teknologi tapi Belum Kritis
Jumat / 05-06-2026, 09:12 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Isu Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan
Jumat / 05-06-2026, 09:12 WIB
Masjid Nabawi Pasang 117.000 Meter Persegi Marmer Thassos untuk Turunkan Suhu
Jumat / 05-06-2026, 09:11 WIB
Patra Logistik Luncurkan Fleet Management untuk Awasi Distribusi Energi
Jumat / 05-06-2026, 09:09 WIB
Motorola Luncurkan Moto Edge 70 Pro Plus di India dengan Empat Kamera 50 MP
Jumat / 05-06-2026, 09:09 WIB
Jetour Siapkan Dua Mobil Hybrid Baru untuk Indonesia pada 2026
Jumat / 05-06-2026, 09:09 WIB
Timnas Jepang Optimistis Hadapi Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 09:08 WIB
Hezbollah Tolak Gencatan Senjata, Israel Tak Tarik Pasukan dari Lebanon
Jumat / 05-06-2026, 09:08 WIB
BPOM: Sebagian Besar Pedagang Ritel Tak Tahu Ciri Rokok Ilegal
Jumat / 05-06-2026, 09:08 WIB
Harga Emas Antam 5 Juni 2026 Bervariasi, Buyback Tetap Rp2.609.000
Jumat / 05-06-2026, 09:08 WIB
Konser Ramah Lingkungan Lebih dari Sekadar Bebas Plastik dan Pilah Sampah
Jumat / 05-06-2026, 09:07 WIB
Promo JSM Superindo 5-7 Juni 2026: Diskon Minyak Goreng dan Kebutuhan Pokok
Jumat / 05-06-2026, 09:07 WIB
Jetour Siapkan Kejutan Mobil PHEV Baru di Indonesia Tahun Ini
Jumat / 05-06-2026, 09:06 WIB
Michael Saylor Alami 'Kerusakan Mesin' di Tengah Tekanan Tiga Arah
Jumat / 05-06-2026, 09:04 WIB






