Amerika Serikat melalui Perwakilan Dagang (USTR) berencana mengenakan bea masuk tambahan 10% untuk produk impor asal Indonesia.

Pemerintah Indonesia segera menyiapkan respons melalui jalur diplomasi dan partisipasi dalam konsultasi publik.

>>> Apa Agama Kadek Arel? Islam Atau Hindu? Berikut Profil Pemain Timnas Sepakbola Indonesia yang Resmi Menikah dengan Kania Andjani

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan pemerintah akan menjalin komunikasi intensif dengan otoritas AS.

Langkah ini bertujuan mencari solusi terbaik atas kebijakan yang diumumkan pada 2 Juni 2026.

Indonesia juga akan terlibat aktif dalam public hearing yang digelar USTR. Pemerintah akan menyampaikan tanggapan tertulis dan argumen langsung untuk membela kepentingan perdagangan nasional.

Strategi Respons Indonesia

Pemerintah telah menyusun sejumlah langkah strategis. Koordinasi lintas kementerian dilakukan untuk menyiapkan written comment yang diminta USTR.

Selain itu, Indonesia akan menghadiri public hearing untuk memberikan penjelasan tentang kondisi industri dan ketenagakerjaan domestik. Diplomasi perdagangan diperkuat untuk meminimalkan dampak negatif bagi eksportir lokal.

>>> Pearl Abyss Rilis Peta Jalan Baru Crimson Desert: Ekspansi Cerita dan Fitur Cross-Save Jadi Prioritas

Evaluasi regulasi domestik juga dilakukan agar sesuai standar perdagangan internasional. Persiapan ini diharapkan menjaga posisi tawar Indonesia dalam negosiasi.

Isu Tenaga Kerja Jadi Sorotan

Rencana tarif tambahan AS didasari investigasi USTR yang menilai Indonesia belum optimal mencegah masuknya barang hasil kerja paksa.

Ketidaktegasan ini dianggap menciptakan persaingan tidak setara bagi pelaku usaha AS.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya pada perlindungan tenaga kerja dan HAM. Setiap komoditas ekspor dipastikan bebas dari praktik kerja paksa.

Haryo menambahkan pengawasan impor dan produksi akan diperketat. Upaya pembersihan rantai pasok ini diharapkan meyakinkan mitra dagang global, termasuk AS.

>>> Melrose Leather, Merek Tas Kulit Sukoharjo yang Laris di Inacraft

Kementerian Perdagangan dan instansi terkait memantau perkembangan regulasi agar eksportir siap. Pemerintah berharap hubungan dagang tetap harmonis tanpa merugikan pelaku ekonomi lokal.