AS Terapkan Tarif Tambahan 10%, Indonesia Siapkan Langkah Diplomasi
Amerika Serikat melalui Perwakilan Dagang (USTR) berencana mengenakan bea masuk tambahan 10% untuk produk impor asal Indonesia.
Pemerintah Indonesia segera menyiapkan respons melalui jalur diplomasi dan partisipasi dalam konsultasi publik.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan pemerintah akan menjalin komunikasi intensif dengan otoritas AS.
Langkah ini bertujuan mencari solusi terbaik atas kebijakan yang diumumkan pada 2 Juni 2026.
Indonesia juga akan terlibat aktif dalam public hearing yang digelar USTR. Pemerintah akan menyampaikan tanggapan tertulis dan argumen langsung untuk membela kepentingan perdagangan nasional.
Strategi Respons Indonesia
Pemerintah telah menyusun sejumlah langkah strategis. Koordinasi lintas kementerian dilakukan untuk menyiapkan written comment yang diminta USTR.
Selain itu, Indonesia akan menghadiri public hearing untuk memberikan penjelasan tentang kondisi industri dan ketenagakerjaan domestik. Diplomasi perdagangan diperkuat untuk meminimalkan dampak negatif bagi eksportir lokal.
Evaluasi regulasi domestik juga dilakukan agar sesuai standar perdagangan internasional. Persiapan ini diharapkan menjaga posisi tawar Indonesia dalam negosiasi.
Isu Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Rencana tarif tambahan AS didasari investigasi USTR yang menilai Indonesia belum optimal mencegah masuknya barang hasil kerja paksa.
Ketidaktegasan ini dianggap menciptakan persaingan tidak setara bagi pelaku usaha AS.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya pada perlindungan tenaga kerja dan HAM. Setiap komoditas ekspor dipastikan bebas dari praktik kerja paksa.
Haryo menambahkan pengawasan impor dan produksi akan diperketat. Upaya pembersihan rantai pasok ini diharapkan meyakinkan mitra dagang global, termasuk AS.
>>> Melrose Leather, Merek Tas Kulit Sukoharjo yang Laris di Inacraft
Kementerian Perdagangan dan instansi terkait memantau perkembangan regulasi agar eksportir siap. Pemerintah berharap hubungan dagang tetap harmonis tanpa merugikan pelaku ekonomi lokal.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Usia dan Cara Memilih Sabun Cuci Muka Acnes yang Tepat
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Stop Facial Bulanan, Dokter Rekomendasikan 4 Serum untuk Kecilkan Pori-pori
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Benar: Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka?
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Video Baru Mungkin Jadi Rekam Terakhir Nolan Wells Sebelum Hilang
Selasa / 21-07-2026, 16:19 WIB







