Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Juni 2026. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus memvalidasi data kepemilikan kendaraan.

Jadwal dan Skema Keringanan

Program berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2026. Sekretaris Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka, mengumumkan tiga jenis relaksasi utama.

>>> Pemain Forza Horizon 6 Kena Banned 3 Hari Gara-Gara Livery Mobil, Ini Alasannya

Pertama, penghapusan denda PKB sebesar 100 persen untuk semua jenis kendaraan, kecuali kendaraan baru. Kedua, diskon pokok PKB 50 persen khusus tunggakan tahun 2025 dan sebelumnya.

Ketiga, pemutihan denda SWDKLLJJ untuk tunggakan tahun 2025 ke bawah. Masyarakat diimbau segera mendatangi kantor Samsat terdekat atau membayar melalui aplikasi resmi.

Undian Berhadiah hingga Umrah

Pemprov Sulsel juga menyiapkan undian bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu pada semester pertama 2026.

>>> Cek Bansos PKH Mei 2026: Cara Mudah Pantau Penyaluran Resmi Lewat HP

Hadiahnya meliputi televisi, mesin cuci, kulkas, sepeda, sepeda motor, mobil, dan paket umrah.

Andi Satriady menekankan agar masyarakat memanfaatkan momentum ini.

>>> Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Jam Keberangkatan dan Tarif Resmi Terbaru

Dengan melunasi pajak, warga tidak hanya terbebas dari sanksi tetapi juga berkesempatan meraih hadiah dan berkontribusi pada pembangunan daerah.