Mengemudi tepat di belakang kendaraan besar seperti bus atau truk memerlukan kewaspadaan ekstra. Kendaraan besar memiliki area blind spot yang luas dan menutup pandangan pengemudi di belakangnya.

Meski tidak dilarang, risiko yang dihadapi jauh lebih tinggi.

>>> PT Jetour Sales Indonesia Luncurkan SUV Hybrid T1 iDM, Pemesanan Dibuka

Keterbatasan visual dapat menyebabkan kecelakaan fatal, seperti yang terjadi di Tol Medan-Tebing Tinggi pada Senin (11/5/2026).

Dalam insiden tersebut, bus Halmahera terlibat kecelakaan dengan mobil pikap di KM 63 200 B.

Akibatnya, 4 penumpang bus meninggal dunia dan 19 orang luka-luka, termasuk 2 orang di dalam pikap.

Cara Aman Berkendara di Belakang Truk

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menekankan pentingnya menjaga jarak. "Enggak masalah, tapi risikonya besar.

>>> Toyota Luncurkan Varian Baru Alphard dan Vellfire di Jepang

Cara satu-satunya adalah menjaga jarak supaya blind spot-nya lebih kecil," ujarnya kepada Kompas. com, Selasa (2/6/2026).

Banyak pengendara masih menerapkan aturan tiga detik untuk kendaraan besar. Padahal, truk dan bus membutuhkan waktu berhenti yang lebih panjang.

"Aturan tiga detik itu untuk jaga jarak kendaraan kecil. Kalau dengan kendaraan besar, idealnya enam detik," kata Sony.

Jeda enam detik memberikan ruang reaksi krusial saat kendaraan di depan mengerem mendadak. Ruang yang lebar juga memperluas sudut pandang pengemudi untuk mengamati situasi di depan truk.

>>> Jetour Sales Indonesia Tahan Harga T2 Meski Rupiah Melemah

Penyesuaian kecepatan dan konsistensi menjaga jarak minimal enam detik menjadi langkah preventif penting. Langkah ini terbukti mampu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.