Wacana menghidupkan kembali operasional Bandara Adisutjipto untuk penerbangan komersial menuai beragam tanggapan. Pengamat transportasi menilai rencana ini menghadapi tantangan besar karena keterbatasan infrastruktur dan status kepemilikan lahan.

Kendala Status Bandara dan Operasional

Djoko Setijowarno, pakar transportasi, berpendapat bahwa reaktivasi tersebut sebenarnya tidak lagi mendesak. Menurutnya, Yogyakarta saat ini sudah memiliki Yogyakarta International Airport (YIA) yang menawarkan fasilitas jauh lebih mumpuni.

Salah satu hambatan utama adalah status Adisutjipto sebagai bandara enclave civil. Artinya, area ini digunakan secara bersamaan untuk kepentingan militer dan penerbangan sipil.

Kondisi ini membuat jadwal penerbangan komersial harus mengalah ketika ada aktivitas militer atau latihan pesawat TNI. Hal tersebut sering kali menyebabkan ketidakpastian jadwal bagi maskapai maupun penumpang umum.

Berikut adalah beberapa kendala utama reaktivasi Bandara Adisutjipto menurut pengamat:

  • Keterbatasan Lahan: Lokasi bandara yang dikelilingi pemukiman padat membuat perluasan area hampir tidak mungkin dilakukan.
  • Runway Terbatas: Landasan pacu yang ada saat ini tidak dapat diperpanjang untuk mengakomodasi pesawat berbadan lebar.
  • Prioritas Militer: Kegiatan latihan militer tetap menjadi prioritas utama sehingga mengganggu efisiensi penerbangan sipil.
  • Aksesibilitas YIA: Fasilitas di Bandara YIA sudah didukung oleh layanan kereta bandara dan proyek jalan tol yang sedang berjalan.

Djoko menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya fokus mengoptimalkan layanan di YIA daripada memaksakan operasional Adisutjipto.

Kapasitas pelayanan di Adisutjipto dianggap sudah tidak mampu menampung pertumbuhan trafik udara di masa depan.

Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal

Meski menuai kritik dari sisi teknis, wacana ini disambut positif oleh pemerintah daerah setempat.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menilai pembukaan kembali penerbangan komersial akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.