Upaya Penarikan Karya dan Dampak Kedepan

Saat ini, Rifaldy mengklaim tengah berupaya menarik kembali abstrak-abstrak penelitiannya yang telah tersebar di berbagai platform konferensi.

Namun, ia menemui kendala karena beberapa karya sudah dipublikasikan sejak tahun 2024.

Sejauh ini baru ada dua penyelenggara konferensi yang memberikan respons positif terkait permintaan penarikan abstrak tersebut. Ia berkomitmen untuk terus mencoba membersihkan rekam jejak risetnya yang bermasalah.

Kasus ini mencoreng etika penelitian di Indonesia dan menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak.

Kemdiktisaintek bahkan dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum guna memberikan efek jera bagi pelaku pemalsuan riset.

Pihak Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) juga telah mengonfirmasi bahwa Rifaldy merupakan salah satu alumninya.

>>> 8 Cara Budidaya Lobster Air Tawar dan Kangkung Kolam Terpal, Cepat Cuan di 2026

UNY menegaskan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya merupakan aksi individu dan bukan cerminan dari institusi pendidikan mereka.