Apa Itu Leaseback? Strategi Jual Aset Tetap Cair Cepat yang Banyak Dipakai Perusahaan 2026
Leaseback atau sale-leaseback adalah strategi keuangan yang memungkinkan perusahaan menjual aset tetap kepada pihak lain, kemudian menyewa kembali aset yang sama.
Dengan skema ini, perusahaan mendapatkan dana segar tanpa kehilangan akses penggunaan aset.
>>> Suku Bunga Naik, BTN Waspadai Risiko Kenaikan LAR
Berbeda dengan pinjaman bank, sale-leaseback tidak menambah utang di neraca. Perusahaan tetap bisa menggunakan aset untuk operasional sehari-hari meskipun kepemilikan sudah berpindah tangan.
Mekanisme dan Cara Kerja Skema Leaseback
Prosesnya dimulai dengan menjual aset tetap seperti gedung, alat berat, atau pesawat kepada investor atau lembaga pembiayaan.
Setelah itu, kedua pihak menandatangani perjanjian sewa jangka panjang agar perusahaan tetap beroperasi normal.
Secara fungsional, tidak ada perubahan bagi karyawan atau aktivitas harian. Namun secara hukum, aset tersebut bukan lagi milik perusahaan.
Beberapa ahli keuangan menyamakan konsep ini dengan pegadaian skala korporasi. Perusahaan menukar kepemilikan aset dengan dana tunai, namun hak penggunaan tetap dipertahankan melalui kontrak sewa.
Sektor yang Sering Menggunakan Leaseback
- Industri properti dan pengembangan real estat berskala besar.
- Sektor konstruksi yang membutuhkan alat-alat berat dengan harga tinggi.
- Industri transportasi darat, laut, dan logistik terpadu.
- Sektor dirgantara atau penerbangan dengan aset pesawat bernilai investasi tinggi.
Penggunaan skema ini biasanya didorong kebutuhan likuiditas untuk mendanai proyek atau ekspansi. Perusahaan memilih jalur ini karena tetap membutuhkan aset untuk kegiatan usaha inti.
Dengan leaseback, perusahaan mendapat suntikan modal tanpa beban bunga pinjaman yang berat. Langkah ini juga lebih efisien dibandingkan menerbitkan saham baru yang bisa mendilusi kepemilikan pemegang saham lama.
Manfaat Strategis Bagi Struktur Keuangan Perusahaan
Sale-leaseback membantu memperbaiki neraca keuangan karena perusahaan mendapatkan tambahan kas instan tanpa mencatatkan kewajiban utang baru.
Update Terbaru
Pemerintah Lanjutkan Program Indonesia Pintar 2026 untuk Siswa Kurang Mampu
Senin / 15-06-2026, 18:48 WIB
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 16 Juni 2026 Sambut Libur Tahun Baru Islam
Senin / 15-06-2026, 18:48 WIB
Penampakan Honor X80 Pro Max Beredar, HP Midrange dengan Baterai 11.000 mAh
Senin / 15-06-2026, 18:44 WIB
Belanda Imbang Lawan Jepang, Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Berlanjut
Senin / 15-06-2026, 18:43 WIB
Red Velvet Comeback Formasi Lengkap Agustus 2026, Gelar Fancon di Seoul
Senin / 15-06-2026, 18:43 WIB
Kemiskinan Lebih Berpengaruh ke Perkembangan Otak Anak daripada IQ
Senin / 15-06-2026, 18:41 WIB
Sinopsis The Equalizer, Bioskop Trans TV 15 Juni 2026
Senin / 15-06-2026, 18:41 WIB
4 Tips Jaga Kesehatan Tubuh dari Pengunjung Ageless Festival
Senin / 15-06-2026, 18:41 WIB
Indokripto Koin Semesta Rombak Komisaris dan Tahan Laba Bersih
Senin / 15-06-2026, 18:40 WIB
Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo
Senin / 15-06-2026, 18:40 WIB
Danantara Temui 122 Investor Asing untuk Pulihkan Kepercayaan Ekonomi
Senin / 15-06-2026, 18:40 WIB
Kemenag Rilis Data Hisab Hilal Awal Muharam 1448 Hijriah
Senin / 15-06-2026, 18:40 WIB
Dwayne Johnson Alami Benjolan Testis Akibat Epididimitis, Bukan Kanker
Senin / 15-06-2026, 18:40 WIB
Zomato Bantah Notifikasi Palsu Promosi Biryani Berbau Isu Seksual
Senin / 15-06-2026, 18:39 WIB






