Manchester United Sepakati Transfer Ederson dari Atalanta Rp 845 Miliar
Manchester United resmi mencapai kesepakatan dengan Atalanta untuk memboyong gelandang Ederson ke Old Trafford.
Pemain asal Brasil ini menjadi rekrutan pertama sejak Michael Carrick menjabat sebagai manajer permanen Setan Merah.
>>> Barcelona Kejar Aturan 1:1 La Liga 2026, Tiga Pemain Bintang Berpotensi Hengkang
Atalanta dikabarkan melunak setelah United menyodorkan tawaran senilai 35 juta poundsterling atau sekitar Rp845 miliar. Nilai tersebut merupakan biaya awal sebelum tambahan dari berbagai klausul lainnya.
Detail Kontrak dan Proses Transfer Ederson
Transfer Ederson ke Manchester United mencakup beberapa poin tambahan terkait bonus dan durasi masa bakti sang pemain di Inggris.
Manajemen United telah menyiapkan kontrak jangka panjang untuk memastikan stabilitas tim di bawah arahan Carrick.
- Biaya transfer awal disepakati pada angka 35 juta poundsterling.
- Terdapat klausul bonus performa tambahan sebesar 4 juta poundsterling.
- Kontrak kerja berdurasi hingga tahun 2030 mendatang.
- Tersedia opsi perpanjangan otomatis untuk satu tahun berikutnya.
Langkah sigap manajemen Setan Merah ini dilakukan dengan memanfaatkan kegagalan negosiasi antara Ederson dan Atletico Madrid.
Tim pencari bakat United sebenarnya telah memantau perkembangan pemain berusia 26 tahun tersebut dalam waktu yang cukup lama.
Saat ini, proses kepindahan pemain internasional Brasil tersebut hanya tinggal menunggu penyelesaian tes medis secara menyeluruh. Segala urusan administratif diharapkan dapat rampung sepenuhnya dalam beberapa hari ke depan.
>>> Daftar Gaji Lulusan ITB Angkatan 2018: Teknik Perminyakan Puncaki Median Rp13 Juta
Target Transfer Berikutnya di Era Michael Carrick
Keberhasilan mengamankan jasa Ederson tidak lantas membuat Manchester United berhenti bergerak di bursa transfer. Pihak klub dilaporkan langsung mengalihkan fokus untuk memperkuat lini tengah dan sektor pertahanan.
Update Terbaru
Sepeda Listrik VW Dilengkapi Radar, Kamera Belakang, dan Kacamata Canggih
Senin / 20-07-2026, 00:15 WIB
Perampokan Sadis di Kutai Timur: Suami Dianiaya, Istri Diperkosa
Senin / 20-07-2026, 00:14 WIB
Resmi: Persib Bandung Datangkan Mariano Peralta dari Borneo FC
Senin / 20-07-2026, 00:14 WIB
Polri Bantu Bebaskan 2 WNI yang Disekap di Myanmar
Senin / 20-07-2026, 00:14 WIB
Basarnas: Korban Selamat KM Nurul Salsa Total Menjadi 59 Orang
Senin / 20-07-2026, 00:14 WIB
Menkop Ferry Juliantono Dukung Motor Listrik Nasional, Apresiasi MIMO di Harkopnas
Senin / 20-07-2026, 00:14 WIB
Puluhan Mobil Baru Siap Meluncur di GIIAS 2026
Senin / 20-07-2026, 00:14 WIB
Anwar Ibrahim Ungkap Kerugian Dana Pensiun Malaysia Rp875 M akibat Kasus eFishery
Senin / 20-07-2026, 00:14 WIB
Tips Jaga Metabolisme dan Liver Saat Nobar Final Piala Dunia 2026
Senin / 20-07-2026, 00:12 WIB
Hasil F1 GP Belgia: Antonelli Finis Pertama, Verstappen Podium
Senin / 20-07-2026, 00:12 WIB
Oyarzabal Satu Gol Lagi Pecahkan Rekor Spanyol di Piala Dunia
Senin / 20-07-2026, 00:12 WIB
Piala AFF Wanita 2026: Timnas Putri Indonesia ke Final Usai Kalahkan Singapura
Senin / 20-07-2026, 00:12 WIB
Basuki Hadimuljono Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun untuk IKN Batch 3
Senin / 20-07-2026, 00:11 WIB
Tarif Naturalisasi WNA Naik Jadi Rp75 Juta per Permohonan Mulai 1 Agustus 2026
Senin / 20-07-2026, 00:11 WIB







