Prabowo Resmi Perkuat Kewenangan Danantara, Kebijakan Terbaru 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memperluas cakupan kewenangan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026.
Regulasi tersebut merevisi aturan sebelumnya, yakni PP Nomor 10 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas lembaga.
>>> Rasio Kredit Baru 32%, Himbara Dorong Konsolidasi Perbankan di 2026
Kewenangan Baru Danantara
Berdasarkan PP 19/2026, Danantara memiliki sejumlah kewenangan baru. Lembaga ini kini dapat mengelola dividen dari holding investasi, holding operasional, dan BUMN.
Danantara juga berwenang memberikan persetujuan atas penambahan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN. Pendanaannya berasal dari hasil pengelolaan dividen.
Lembaga ini memiliki otoritas membentuk struktur holding investasi atau holding operasional baru. Danantara juga dapat memberikan restu terhadap usulan penghapusan buku dan penghapusan tagihan atas aset BUMN.
Selain itu, Danantara bisa menjalankan aktivitas finansial seperti memberikan pinjaman, menerima pinjaman, dan menjaminkan aset. Semua itu harus mendapat persetujuan langsung dari Presiden.
Danantara juga menyediakan penjaminan kepada entitas holding investasi setelah mendapat kesepakatan dari dewan pengawas. Lembaga ini melakukan pengesahan dan konsultasi rencana kerja serta anggaran tahunan holding kepada DPR.
Danantara menyusun pedoman kebijakan strategis di bidang akuntansi, keuangan, investasi, hingga pengadaan barang dan jasa.
Lembaga ini juga mengatur standar teknologi informasi, SDM, manajemen risiko, pengawasan internal, serta aspek hukum dan kepatuhan.
>>> Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Cek Rincian Harga Terbaru Juni 2026
Danantara mengelola dan menetapkan arah kebijakan untuk program CSR serta prinsip ESG. Kewenangan ini menunjukkan peran Danantara yang semakin sentral dalam ekosistem korporasi milik negara.
Update Terbaru
Sony Resmi Umumkan God of War Laufey, Faye Jadi Tokoh Utama
Rabu / 03-06-2026, 10:50 WIB
Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Daftar PKH, Jadwal Cair, dan Besaran Dana
Rabu / 03-06-2026, 10:50 WIB
Jadwal KA Bandara YIA Terbaru 3 Juni 2026: Tarif dan Cara Beli Tiket
Rabu / 03-06-2026, 10:50 WIB
Pemilik Kendaraan Tunda Perawatan Berkala demi Hemat Biaya
Rabu / 03-06-2026, 10:49 WIB
Suzuki dan Mitsubishi Sesuaikan Harga LSUV per Juni 2026
Rabu / 03-06-2026, 10:49 WIB
Mengenal Standar WLTP dan Pengaruhnya pada Jarak Tempuh Mobil Listrik
Rabu / 03-06-2026, 10:49 WIB
Real Madrid Capai Kesepakatan Verbal dengan Ibrahima Konate
Rabu / 03-06-2026, 10:49 WIB
Kilas Balik Piala Dunia 2014: Momen Mengejutkan di Brasil yang Paling Dicari Penggemar Bola
Rabu / 03-06-2026, 10:48 WIB
Kalah Tragis di Final Liga Champions 2026, Arsenal Panen Kritik Mengejutkan
Rabu / 03-06-2026, 10:48 WIB
Resmi! Daftar Lengkap Skuad 48 Negara di Piala Dunia 2026
Rabu / 03-06-2026, 10:48 WIB
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Mei 2026, Klaim Koin dan Rank Up Gratis!
Rabu / 03-06-2026, 10:48 WIB
Taktik Terbaru AS Lumpuhkan Drone Kamikaze Iran Tanpa Rudal Mahal di 2026
Rabu / 03-06-2026, 10:48 WIB
Jose Mourinho Siapkan Proyek Baru Bersama Real Madrid
Rabu / 03-06-2026, 10:45 WIB
Liverpool Sepakati Kontrak Andoni Iraola, Pengumuman Pekan Ini
Rabu / 03-06-2026, 10:45 WIB






