Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih bersikap tenang dan tidak terburu-buru dalam menetapkan status darurat sampah di Kota Bandung.

Sikap ini merupakan respons atas usulan Wali Kota Bandung, Farhan, terkait tumpukan limbah di wilayah tersebut.

>>> Agustina Arumsari Resmi Jabat Wakil Kepala BGN, Auditor Antikorupsi

Pria yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan administratif.

Menurutnya, hal yang lebih krusial adalah memastikan langkah penanganan konkret sudah siap dijalankan di lapangan.

Fokus pada Solusi, Bukan Label Darurat

Dedi menilai persoalan utama bukan pada pemberian label status darurat, melainkan kesiapan solusi praktis untuk mengurangi beban sistem pengelolaan sampah.

Ia khawatir penetapan status yang terlalu cepat justru memicu kepanikan di masyarakat.

Beberapa alasan yang melatarbelakangi usulan Pemkot Bandung meliputi lonjakan volume sampah setelah libur panjang, ketergantungan besar terhadap TPA Sarimukti, dan kondisi TPA Sarimukti yang hampir mencapai batas kapasitas.

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa daya tampung TPA Sarimukti diprediksi akan habis dalam waktu dekat. Ia memperkirakan TPA tersebut akan penuh dan ditutup dalam sekitar enam bulan ke depan.

Mitigasi dengan Teknologi Pengolahan Sampah

Sebagai langkah mitigasi, Dedi mendorong penggunaan alat pengolahan sampah di tingkat kelurahan dengan kapasitas lima ton per hari.

Teknologi ini mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau briket yang dapat digunakan oleh sektor industri.

>>> Mengenal Haji Mabrur: Ciri dan Tanda Kemabruran yang Paling Dicari

Inovasi tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pembuangan sampah ke TPA regional secara drastis. Alat ini telah berhasil diuji coba di area Gedung Sate.