Siapa Tony Soegiono yang Rekeningnya Dibobol Terapis Spa hingga Rp1,28 Miliar?

Kasus pembobolan rekening nasabah oleh seorang terapis spa di Surabaya mengungkap identitas korban yang selama ini hanya disebut dengan nama Tony.

Dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, korban diketahui bernama Tony Soegiono. Namanya muncul setelah jaksa memaparkan kronologi perkara yang menyeret terdakwa Nur Hasannah.

Nur Hasannah didakwa memindahkan dana milik pelanggan spa tersebut secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp1,28 miliar. Perbuatan itu dilakukan dalam kurun Agustus hingga September 2024.

Perkara bermula saat Tony datang sebagai pelanggan di tempat spa tempat Nur bekerja. Ketika menggunakan toilet, korban menitipkan telepon genggamnya kepada terdakwa.

>>> BTS Rilis Vinyl Edisi Terbatas untuk Rayakan 13 Tahun Debut

Menurut keterangan yang terungkap di persidangan, Nur telah mengetahui nomor PIN rekening korban. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk mengambil kartu ATM yang tersimpan di dalam casing ponsel.

Setelah memperoleh akses ke rekening, terdakwa melakukan sejumlah transaksi transfer tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Kartu ATM kemudian dikembalikan ke tempat semula sehingga korban tidak langsung menyadari adanya aktivitas mencurigakan.

Uang yang berhasil dipindahkan mencapai sekitar Rp1,28 miliar. Dana tersebut disebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, termasuk membeli perhiasan emas, menginap di hotel, hingga memberikan sejumlah uang kepada teman.

Jaksa Penuntut Umum Hasanudin Tandilolo menjelaskan bahwa sebagian besar dana hasil kejahatan telah habis digunakan. Dari jumlah yang tersisa, sekitar Rp100 juta telah dikembalikan kepada korban.

"Pengakuan terdakwa sudah kembalikan separuh, pengakuannya 1 aja (Rp100 juta)," ujar Hasanudin dalam keterangannya.

Jaksa juga mengungkap bahwa hubungan antara Tony Soegiono dan Nur Hasannah bukanlah hubungan yang baru terjalin. Tony merupakan pelanggan tetap yang sudah cukup lama menggunakan jasa spa tersebut.

Kedekatan sebagai pelanggan lama membuat terdakwa mengenal kebiasaan korban. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu faktor yang memudahkan pelaku menjalankan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan dalam waktu singkat.

Meski identitas korban telah terungkap dalam persidangan, informasi mengenai latar belakang pribadi maupun pekerjaan Tony Soegiono hingga kini belum banyak diketahui publik.