• Buka aplikasi Digital Korlantas dan klik pada menu digitalisasi yang tersedia.
  • Pilih jenis dokumen yang ingin dipindai, lalu pilih opsi SIM Nasional.
  • Lakukan proses scan pada kartu SIM fisik untuk mengambil data secara otomatis.
  • Pastikan golongan dan nomor SIM yang muncul di layar sudah sesuai dengan data asli.
  • Pilih menu verifikasi SIM untuk melakukan pengecekan data ke pusat data Polri.
  • Klik tombol "Verifikasi SIM Saya" untuk memastikan keaslian informasi tersebut.
  • Jika berhasil, SIM digital akan muncul lengkap dengan kode QR dinamis yang tersertifikasi.

Meskipun sistem ini sudah mulai diberlakukan, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan penting bagi para pengguna jalan.

Hal ini berkaitan dengan masa transisi dan tahap pengembangan awal yang masih berlangsung.

Pengendara disarankan untuk tetap membawa kartu fisik SIM sebagai langkah antisipasi selama proses penyempurnaan sistem digital dilakukan.

>>> Resmi Comeback ke Timnas, Winger Persib Ungkap Target Mengejutkan di FIFA Matchday 2026

Langkah ini bertujuan untuk menjamin kelancaran pemeriksaan jika sewaktu-waktu terjadi kendala pada aplikasi atau perangkat ponsel.