Nominal tersebut bergantung pada masa kerja masing-masing pegawai.

Komponen Gaji ke-13 dari APBN

Bagi ASN yang pembayaran gaji ke-13nya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), komponen yang diberikan meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Komponen Gaji ke-13 dari APBD

Untuk ASN daerah yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), komponen yang dibayarkan terdiri atas:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Komponen Gaji ke-13 bagi Pensiunan

Sementara itu, pensiunan dan penerima pensiun memperoleh gaji ke-13 yang terdiri atas:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Dengan dimulainya pencairan pada awal Juni, pemerintah berharap tambahan penghasilan tersebut dapat membantu kebutuhan masyarakat penerima, terutama untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.