Seorang pemuda berusia 25 tahun di Kabupaten Tulungagung menjadi perhatian publik setelah menikahi perempuan yang usianya terpaut hampir empat dekade darinya. Pernikahan tersebut berlangsung di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut.

Pria itu diketahui bernama Dandi, sedangkan perempuan yang dinikahinya adalah Suparti yang berusia 63 tahun. Momen akad nikah keduanya beredar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan warganet.

Kepala Desa Kalangan, Muchamamad Fadil, membenarkan bahwa Dandi merupakan warga di wilayahnya. Ia mengatakan proses administrasi pernikahan pasangan tersebut memang diurus melalui kantor desa.

"Iya benar, itu warga saya," kata Fadil saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juni 2026.

>>> Harga HP Samsung 2 Juni 2026 Stabil, dari Rp1 Jutaan hingga Rp31 Jutaan

Menurut Fadil, Dandi sehari-hari bekerja serabutan dan kerap membantu pekerjaan ayahnya. Sesekali ia juga mengambil pekerjaan sebagai kuli bangunan.

"Dia bekerja sama bapaknya, kadang kuli bangunan," ujarnya.

Fadil mengaku tidak mengetahui secara rinci bagaimana awal perkenalan Dandi dengan Suparti. Perempuan tersebut merupakan warga Dusun Ngadirogo, Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol.

Kendati demikian, ia sempat terkejut ketika mengetahui pasangan itu mengajukan berkas pernikahan karena perbedaan usia keduanya cukup jauh.

"Tahu-tahu ya mengurus administrasi buat nikah ke kantor desa. Saya sempat kaget, kok beda usianya jauh sekali," tuturnya.

Meski demikian, pemerintah desa tetap mendukung keputusan keduanya untuk membangun rumah tangga. Fadil menilai pernikahan tersebut merupakan niat baik yang telah dipilih oleh pasangan itu.