Instagram dan TikTok Bayar Ganti Rugi Rp 418 Miliar, Ini Penyebabnya
Empat perusahaan media sosial raksasa sepakat membayar dana damai total USD 27 juta atau sekitar Rp 418 miliar.
Kesepakatan ini untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh distrik sekolah pedesaan di Kentucky, Amerika Serikat.
>>> Kenali 4 Jenis Reksadana yang Banyak Dicari di 2026 untuk Investasi Aman
Gugatan tersebut menilai platform seperti Instagram, TikTok, Snapchat, dan YouTube memiliki sifat adiktif. Sifat ini dinilai memicu krisis kesehatan mental di kalangan remaja.
Rincian Pembayaran Masing-masing Perusahaan
Meta, induk Instagram dan Facebook, menjadi penyumbang terbesar. Perusahaan ini menyetujui pembayaran sebesar USD 9 juta atau sekitar Rp 160,6 miliar.
Snap Inc dan TikTok masing-masing membayar USD 8 juta atau setara Rp 142,7 miliar. Google melalui YouTube membayar USD 2 juta atau sekitar Rp 35,6 miliar.
Google juga menawarkan program pelatihan khusus bagi distrik sekolah di Kentucky. Program ini dirancang agar guru dapat memanfaatkan YouTube secara lebih efektif dalam pembelajaran.
Kesepakatan dan Dampak Hukum
Kesepakatan damai ini diumumkan sejak awal Mei 2026. Rincian angka kompensasi baru terungkap ke publik saat ini.
>>> Mengenal Skema Pajak Dibayar di Muka, Akar Restitusi yang Kini Banyak Dicari 2026
Dengan kesepakatan ini, perusahaan-perusahaan tersebut menghindari persidangan perdana. Sidang awalnya dijadwalkan pada 12 Juni 2026 di Oakland, California.
Meski kasus di Kentucky telah berakhir, tantangan hukum masih berlanjut. Lebih dari 1.300 distrik sekolah lain mengajukan tuntutan serupa di berbagai wilayah.
Kasus-kasus tersebut menunggu jadwal persidangan yang diperkirakan mulai Februari 2027. Bloomberg Intelligence memperkirakan total biaya seluruh tuntutan bisa mencapai USD 400 miliar.
Perusahaan-perusahaan menegaskan komitmen untuk melindungi pengguna.
>>> Jemaah Haji Asal Banyuwangi Meninggal di RS Mina Al Wadi
Mereka berjanji berinvestasi pada sistem pengamanan yang lebih ketat bagi pengguna di bawah umur dan fokus pada perlindungan kesehatan mental.
Update Terbaru
Kanada Hadapi Uzbekistan di Laga Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 11:24 WIB
Hentikan Nafkah Anak, Ruben Onsu Akui Sulit Bertemu Buah Hatinya Selama Enam Bulan
Selasa / 02-06-2026, 11:24 WIB
29 Negara Resmi Berbahasa Prancis 2026, Terbanyak di Afrika
Selasa / 02-06-2026, 11:24 WIB
3 Alasan Nadia Mulya Tekuni Olahraga Lari di 2026, Demi Anak dan Mental Health
Selasa / 02-06-2026, 11:24 WIB
Pemerintah Kota Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Provinsi
Selasa / 02-06-2026, 11:19 WIB
Ekspor Satu Pintu, Purbaya Hitung Potensi Cuan Tambahan Terbaru di 2026
Selasa / 02-06-2026, 11:19 WIB
Warner Bros Resmi Garap Film Game of Thrones: Aegon's Conquest
Selasa / 02-06-2026, 11:19 WIB
Jadwal MotoGP Hungaria 2026 di Sirkuit Balaton Park, 5-7 Juni
Selasa / 02-06-2026, 11:15 WIB
Ruben Onsu Sulit Temui Anak, Ayah Kandung Terasa Asing
Selasa / 02-06-2026, 11:15 WIB
Garena Umumkan Kode Redeem FF 3 Mei 2026 untuk Klaim Hadiah Gratis
Selasa / 02-06-2026, 11:15 WIB
Steelkrill Studio Umumkan Where Dolls Hang, Game Horor Hutan Boneka
Selasa / 02-06-2026, 11:15 WIB
Prabowo Blak-blakan Ungkap Cerita Hadapi Kelompok Doyan Korupsi di 2026
Selasa / 02-06-2026, 11:14 WIB
IHSG dan Rupiah Awal Juni 2026: Tertekan Isu MSCI dan Aturan DHE SDA
Selasa / 02-06-2026, 11:14 WIB
SBY Ungkap Kunci Indonesia Selamat dari Krisis Global 2008
Selasa / 02-06-2026, 11:14 WIB






