Reksadana menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat Indonesia. Produk ini menghimpun dana dari pemodal untuk dikelola oleh Manajer Investasi profesional ke dalam portofolio efek.

Dalam ekosistem reksadana, terdapat beberapa pihak utama yang berperan penting. Mulai dari Manajer Investasi, Bank Kustodian, hingga Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

>>> Mengenal Skema Pajak Dibayar di Muka, Akar Restitusi yang Kini Banyak Dicari 2026

Bank Mandiri merupakan salah satu lembaga keuangan yang aktif sebagai APERD.

Bank ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2007 dan bekerja sama dengan berbagai Manajer Investasi untuk mendistribusikan produk reksadana.

Empat Jenis Reksadana Utama

Sebelum berinvestasi, penting untuk memahami bahwa reksadana terbagi dalam beberapa tipe. Setiap jenis memiliki karakteristik aset dasar, tingkat risiko, dan potensi keuntungan yang berbeda.

Berikut adalah klasifikasi utama reksadana di pasar modal Indonesia:

  • Reksadana Pasar Uang: Hanya berinvestasi pada aset pasar uang dalam negeri atau surat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
  • Reksadana Pendapatan Tetap: Mengalokasikan minimal 80% Nilai Aktiva Bersih (NAB) ke efek utang atau obligasi.
  • Reksadana Campuran: Menggabungkan investasi pada saham, obligasi, dan pasar uang secara fleksibel dalam satu portofolio.
  • Reksadana Saham: Memfokuskan minimal 80% aset pada efek ekuitas atau saham perusahaan tercatat di bursa.

Karakteristik dan Profil Risiko

Reksadana pasar uang dikenal sebagai pilihan paling konservatif dengan fluktuasi sangat rendah. Risiko gagal bayar pada jenis ini relatif minim karena berfokus pada instrumen jangka pendek.

>>> Jemaah Haji Asal Banyuwangi Meninggal di RS Mina Al Wadi

Reksadana pendapatan tetap sering menjadi primadona bagi investor yang menginginkan imbal hasil stabil. Instrumen ini biasanya berisi obligasi pemerintah maupun korporasi yang memberikan kupon rutin.