Kesenjangan juga terlihat di ekonomi Islam: pertumbuhan keuangan syariah tidak diimbangi penguatan sektor riil. Perbankan syariah pesat, namun industrialisasi halal pada level UMKM masih lemah.

Data OJK 2026 mencatat total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp3.131 triliun. Namun, ekosistem ekonomi syariah belum terorkestrasi maksimal karena setiap sektor berjalan sendiri.

Industri halal dan lembaga keuangan syariah masih kekurangan interkoneksi. Sektor riil belum merasakan dampak maksimal dari besarnya aset di lembaga keuangan syariah.

>>> Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp570 Juta, Angka Terbaru yang Mengejutkan Dunia

Negara Sebagai Aktor Penyeimbang

Ekonomi Pancasila dan ekonomi Islam sama-sama menolak konsentrasi kekayaan pada kelompok elit. Negara menjadi aktor kunci untuk memastikan keseimbangan pasar.

Negara tidak boleh menjadi penonton pasif saat terjadi ketidakadilan ekonomi. Peran negara dibutuhkan melalui regulasi, pembiayaan, perlindungan sosial, serta penguatan koperasi dan UMKM.

Instrumen penting yang menjadi titik temu kedua sistem antara lain koperasi, ZISWAF, industri halal, dan sektor riil. Fokusnya bukan hanya profit, melainkan kemaslahatan.

Etika Bisnis dan Keberlanjutan Lingkungan

Kedua sistem ini membedakan diri dari ekonomi liberal dalam hal etika bisnis. Ekonomi Islam menjadikan profit sebagai sarana mencapai kemaslahatan umum.

Prinsip ini selaras dengan Pancasila yang menempatkan moralitas sebagai fondasi ekonomi. Jika diterapkan konsisten, praktik kecurangan bisa diminimalisasi.

Pengembangan industri halal menjadi target strategis pemerintah untuk daya saing global. Sertifikasi halal adalah jaminan kualitas, keamanan produk, dan standar ekspor.

Industri halal dapat menjadi instrumen pembangunan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan standar ketat, produk Indonesia memiliki nilai tawar lebih baik di pasar internasional.