Insentif Kendaraan Listrik Ditunda Sebulan, Pengamat Minta Evaluasi Sasaran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan insentif untuk mobil dan motor listrik resmi ditunda selama satu bulan dari rencana awal pada Juni 2026.
Hal ini disampaikan kepada wartawan pada Selasa (26/5).
>>> Pesepeda Nekat Terobos Jalan Tutup di Oregon, ODOT Peringatkan Bahaya
Penundaan ini memicu respons dari pengamat transportasi. Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah mengevaluasi ulang sasaran distribusi agar lebih berkeadilan.
Prioritas untuk Daerah Tertentu
Djoko menilai insentif, terutama untuk motor listrik, sebaiknya diprioritaskan bagi warga atau daerah tertentu.
Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak menambah masalah baru di perkotaan seperti kemacetan dan kecelakaan.
Ia menyebut bantuan finansial dari pusat menjadi elemen vital bagi pemerintah daerah yang berkomitmen memajukan angkutan massal ramah lingkungan.
Saat ini, tercatat 42 pemda mengalokasikan APBD untuk angkutan umum modern melalui skema buy the service (BTS).
Tiga daerah—Pekanbaru, Semarang, dan Batam—telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengunci persentase khusus APBD untuk subsidi angkutan umum.
Insentif tambahan diharapkan merangsang kepala daerah lain membenahi transportasi publik.
Fokus pada Kawasan Tambang Nikel
Djoko merekomendasikan pembangunan angkutan umum berbasis listrik di kawasan lingkar tambang nikel seperti Konawe, Weda, dan Morowali.
>>> Ford Perintahkan 4.653 Pemilik Bronco Sport dan Maverick untuk Berhenti Berkendara
Daerah-daerah ini dinilai ironis karena kaya sumber daya namun tingkat kemiskinannya kontras.
"Penyediaan transportasi publik berbasis listrik di wilayah ini bukan sekadar mobilitas, melainkan simbol kehadiran negara," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa alokasi subsidi Rp5 juta per unit motor listrik sebaiknya diarahkan ke wilayah lingkar tambang dan pulau kecil berpasokan BBM minim.
Kabupaten Asmat disebut sebagai contoh empiris: sejak 2007, keterbatasan BBM mendorong adopsi kendaraan listrik secara swadaya.
Djoko menyayangkan regulasi saat ini yang terkesan mengabaikan realita sosial di wilayah penyedia bahan baku baterai nasional.
"Ironisnya, di tengah tren ramah lingkungan, kemiskinan ekstrem masih mendera masyarakat di atas tanah sekaya itu," katanya.
Penyediaan bus listrik massal di area smelter dinilai strategis untuk mereduksi kepadatan lalu lintas pekerja dan menekan potensi kecelakaan fatal.
>>> Studi Ungkap Perempuan 60 Persen Lebih Berisiko Cedera Kecelakaan
"Membangun industri kendaraan listrik nasional tidak boleh mengorbankan sisi kemanusiaan dan keadilan wilayah," pungkas Djoko.
Update Terbaru
Final Fantasy Resonance Hadirkan Mini-Game Lompat Tali Ikonik dari FF9
Sabtu / 18-07-2026, 01:23 WIB
Square Enix Batalkan Final Fantasy 14 Mobile Sebelum Rilis Global
Sabtu / 18-07-2026, 01:23 WIB
Jaadugar: A Witch in Mongolia Anime Rilis Dub Inggris, Debut 18 Juli
Sabtu / 18-07-2026, 01:23 WIB
Paul Robinson Dukung Inggris Kalahkan Norwegia di Perempat Final Piala Dunia
Sabtu / 18-07-2026, 01:21 WIB
Lionsgate Buka Pencarian Aktor Global untuk Film Live Action Naruto
Sabtu / 18-07-2026, 01:21 WIB
Panduan Membuat Robot Otomatis untuk Pemula dengan Biaya Terjangkau
Sabtu / 18-07-2026, 01:19 WIB
Robinhood Chain: Blockchain Layer 2 Lebih Cepat dan Murah untuk Transaksi Kripto
Sabtu / 18-07-2026, 01:19 WIB
TV 55 Inci dengan Fire TV Ini Cuma Rp4,3 Juta, Buruan!
Sabtu / 18-07-2026, 01:19 WIB
4 Tewas, 8 Luka dalam Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sumut
Sabtu / 18-07-2026, 00:42 WIB
Indonesia Targetkan Program Replanting Tebu Rampung dalam Dua Tahun
Sabtu / 18-07-2026, 00:42 WIB
Pembawa Acara 'Today' Craig Melvin Tenang Usai Insiden Studio
Sabtu / 18-07-2026, 00:42 WIB
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak Tiga Komoditas di Malang
Sabtu / 18-07-2026, 00:42 WIB
Indonesia Ajak Lebih Banyak Negara Gabung WAICO, Pendaftaran Dibuka hingga Akhir Juli
Sabtu / 18-07-2026, 00:42 WIB
North West Akrab dengan Bianca Censori saat Belanja Bareng Kanye West
Sabtu / 18-07-2026, 00:38 WIB







