Insentif Kendaraan Listrik Ditunda Sebulan, Pengamat Minta Evaluasi Sasaran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan insentif untuk mobil dan motor listrik resmi ditunda selama satu bulan dari rencana awal pada Juni 2026.
Hal ini disampaikan kepada wartawan pada Selasa (26/5).
>>> Pesepeda Nekat Terobos Jalan Tutup di Oregon, ODOT Peringatkan Bahaya
Penundaan ini memicu respons dari pengamat transportasi. Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah mengevaluasi ulang sasaran distribusi agar lebih berkeadilan.
Prioritas untuk Daerah Tertentu
Djoko menilai insentif, terutama untuk motor listrik, sebaiknya diprioritaskan bagi warga atau daerah tertentu.
Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak menambah masalah baru di perkotaan seperti kemacetan dan kecelakaan.
Ia menyebut bantuan finansial dari pusat menjadi elemen vital bagi pemerintah daerah yang berkomitmen memajukan angkutan massal ramah lingkungan.
Saat ini, tercatat 42 pemda mengalokasikan APBD untuk angkutan umum modern melalui skema buy the service (BTS).
Tiga daerah—Pekanbaru, Semarang, dan Batam—telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengunci persentase khusus APBD untuk subsidi angkutan umum.
Insentif tambahan diharapkan merangsang kepala daerah lain membenahi transportasi publik.
Fokus pada Kawasan Tambang Nikel
Djoko merekomendasikan pembangunan angkutan umum berbasis listrik di kawasan lingkar tambang nikel seperti Konawe, Weda, dan Morowali.
>>> Ford Perintahkan 4.653 Pemilik Bronco Sport dan Maverick untuk Berhenti Berkendara
Daerah-daerah ini dinilai ironis karena kaya sumber daya namun tingkat kemiskinannya kontras.
"Penyediaan transportasi publik berbasis listrik di wilayah ini bukan sekadar mobilitas, melainkan simbol kehadiran negara," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa alokasi subsidi Rp5 juta per unit motor listrik sebaiknya diarahkan ke wilayah lingkar tambang dan pulau kecil berpasokan BBM minim.
Kabupaten Asmat disebut sebagai contoh empiris: sejak 2007, keterbatasan BBM mendorong adopsi kendaraan listrik secara swadaya.
Djoko menyayangkan regulasi saat ini yang terkesan mengabaikan realita sosial di wilayah penyedia bahan baku baterai nasional.
"Ironisnya, di tengah tren ramah lingkungan, kemiskinan ekstrem masih mendera masyarakat di atas tanah sekaya itu," katanya.
Penyediaan bus listrik massal di area smelter dinilai strategis untuk mereduksi kepadatan lalu lintas pekerja dan menekan potensi kecelakaan fatal.
>>> Studi Ungkap Perempuan 60 Persen Lebih Berisiko Cedera Kecelakaan
"Membangun industri kendaraan listrik nasional tidak boleh mengorbankan sisi kemanusiaan dan keadilan wilayah," pungkas Djoko.
Update Terbaru
Norwegia, Turki, dan Austria Menang di Laga Uji Coba
Selasa / 02-06-2026, 09:29 WIB
FIFA Beri Ucapan Selamat ke Persib Bandung, Kabar Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 09:29 WIB
CrowdStrike Ingatkan Bahaya AI: Serangan Siber Incar Sektor Keuangan 2026
Selasa / 02-06-2026, 09:29 WIB
AI Percepat Serangan Siber, CrowdStrike Sebut Industri Keuangan dalam Bahaya
Selasa / 02-06-2026, 09:25 WIB
Asus Luncurkan ProArt P16 dan P14 dengan Superchip Nvidia RTX Spark di Computex 2026
Selasa / 02-06-2026, 09:25 WIB
Nvidia Perluas Ekosistem Kendaraan Otonom Level 4 Lewat Drive Hyperion
Selasa / 02-06-2026, 09:25 WIB
Crystal Palace Incar Frank Lampard Gantikan Oliver Glasner
Selasa / 02-06-2026, 09:25 WIB
Viral Teori Udara Kantor Bikin Wajah Kusam, Ini Penjelasan Medis
Selasa / 02-06-2026, 09:24 WIB
Gerai Indomaret Tutup Serentak 2 Hari, Ini Penjelasan Resmi Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 09:24 WIB
Proyeksi Unitlink 2026: Zurich Life Ungkap Faktor Terbaru yang Dicari Investor
Selasa / 02-06-2026, 09:24 WIB
FC Mobile Ultimate League 2026 Resmi Dimulai, Panggung Tertinggi Gamer RI
Selasa / 02-06-2026, 09:24 WIB
Krisis Yamaha V4: Semangat Jack Miller vs Frustrasi Fabio Quartararo
Selasa / 02-06-2026, 09:20 WIB
Platform Digital Ubah Kebiasaan Menonton Film Masyarakat Modern
Selasa / 02-06-2026, 09:20 WIB
Crunchyroll Tayangkan Yomi no Tsugai Episode 5 Sub Indo
Selasa / 02-06-2026, 09:20 WIB






