Meski hasil perhitungan menunjukkan adanya peluang perubahan tarif, pemerintah memilih mempertahankan harga listrik yang berlaku saat ini. Kebijakan tersebut mencakup 13 kelompok pelanggan non-subsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga daya saing industri, mempertahankan konsumsi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Daftar Tarif Listrik PLN Periode April–Juni 2026

Pelanggan Rumah Tangga

  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Pelanggan Bisnis

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Pelanggan Industri

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

Pelanggan Pemerintah dan Fasilitas Umum

  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh

Pelanggan Layanan Khusus

  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien agar pengeluaran rumah tangga tetap terkendali. Sementara itu, PLN diminta menjaga keandalan pasokan, meningkatkan mutu layanan, dan terus melakukan efisiensi operasional guna memastikan kebutuhan listrik nasional tetap terpenuhi.