Pada tahun 1993, dunia dihebohkan oleh kabar penemuan gunung emas di pedalaman Kalimantan. Kandungan emas mencapai 53 juta ton disebut-sebut berada di kawasan Busang, Kalimantan Timur.

Klaim ini dilontarkan oleh Bre-X, perusahaan tambang kecil asal Kanada. Media massa saat itu menjuluki Bre-X sebagai perusahaan "gurem" sebelum kabar ini meledak.

>>> Aturan Baru PPh Final UMKM 0,5%: Selebgram dan Influencer Tak Lagi Masuk

Ekspedisi dilakukan selama belasan hari ke wilayah terpencil. Ahli geologi John Felderhof meyakini adanya cadangan emas luar biasa di Busang.

Awal Mula dan Kenaikan Bre-X

Bre-X mengeluarkan surat terbuka kepada calon investor. Mereka menggambarkan masa depan Busang yang sangat cerah dan menjanjikan kekayaan melimpah.

Beberapa faktor membuat klaim ini cepat dipercaya. Keberhasilan Freeport di Papua menjadi bukti nyata kekayaan emas Indonesia.

Laporan resmi perusahaan menyebutkan cadangan emas raksasa 53 juta ton. Nilai saham Bre-X di bursa Kanada melonjak ke angka tertinggi sepanjang sejarah.

Minat dari tokoh-tokoh penting Indonesia ikut memberikan validasi. Nilai perusahaan Bre-X meroket hingga Rp7 triliun.

Keterlibatan Penguasa dan Pengusaha

Kabar ini menarik perhatian orang-orang terdekat Presiden Soeharto. Pengusaha Bob Hasan dan anak presiden, Sigit Harjojudanto, mulai bergerak.

Pada tahun 1997, Bob Hasan mengakuisisi setengah saham PT Askatindo Karya Mineral dan PT Amsya Lina. Kedua perusahaan itu memegang kendali operasional di Busang I dan II.

Sigit Harjojudanto didekati Bre-X dengan tawaran kompensasi US$1 juta per bulan. Dananya diberikan agar perusahaannya, PT Panutan Daya, menjadi konsultan resmi.

Pemerintah Indonesia menunjuk PT Freeport-McMoran sebagai mitra wajib untuk verifikasi cadangan emas.

Terungkapnya Kebohongan

Bisnis Bre-X tidak berjalan mudah karena aturan ketat pemerintah. Presiden Soeharto mewajibkan perusahaan asing bekerja sama dengan entitas yang ditunjuk negara.