Harga Emas Antam 1 Juni 2026 Bertahan di Rp 2,799 Juta per Gram
Harga Emas Antam 1 Juni 2026 Bertahan di Rp 2,799 Juta per Gram
Nilai buyback atau harga yang digunakan saat pemilik emas menjual kembali emasnya ke Antam juga masih bertahan di angka Rp 2.609.000 per gram.
Produk emas Antam dipasarkan dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram. Pilihan tersebut memungkinkan masyarakat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan investasi maupun kemampuan dana yang dimiliki.
>>> Profil Sofia Yulinar Ibunda Adhisty Zara yang Umumkan Pernikahan sekaligus Kehamilan Anak Pertama
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
- 0,5 gram: Rp 1.449.500
- 1 gram: Rp 2.799.000
- 2 gram: Rp 5.538.000
- 3 gram: Rp 8.282.000
- 5 gram: Rp 13.770.000
- 10 gram: Rp 27.485.000
- 25 gram: Rp 68.587.000
- 50 gram: Rp 137.095.000
- 100 gram: Rp 274.112.000
- 250 gram: Rp 685.015.000
- 500 gram: Rp 1.369.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.739.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Transaksi emas batangan Antam masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur pungutan pajak atas pembelian maupun penjualan kembali emas.
Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. Setiap pembelian disertai bukti potong sebagai dokumen pelaporan pajak.
Sementara untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk penjual yang tidak memiliki NPWP.
Pemotongan pajak dilakukan langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Harga emas pada laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB mengikuti perkembangan harga emas di pasar global.
Update Terbaru
Julia Garner dan Mark Foster Berpisah Setelah Enam Tahun Menikah
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Pertamina Patra Niaga: Pengguna Pertalite Melonjak 80 Persen
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Pansus 18 DPRD Bandung Dorong Penguatan Bank Bandung Lewat Regulasi
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Roy Suryo Dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polisi Terkait Gelar S3 di UNJ
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
TNI Tutup Lokasi Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Nonton Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis (2026) di Bioskop Bukan LK21: Ketika Rumah Bukan Lagi Tempat Pulang
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Adam Lambert Ungkap Keuntungan Finansial Besar dari Tur Bersama Queen
Kamis / 16-07-2026, 20:57 WIB
Kai Trump Beri Kabar Terbaru soal Pemulihan Kanker Payudara Vanessa Trump
Kamis / 16-07-2026, 20:57 WIB
Kebakaran Thorn Hanguskan 750 Hektare, Tutup Interstate 8
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
Meteorit di New Jersey Bawa Ratusan Asam Amino Luar Angkasa
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
Atletico Madrid Sumbang 9 Pemain di Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Barcelona
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
BPH Migas Temukan Anomali QR Code Pembelian BBM Subsidi
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
Mensos: Opini WTP dari BPK Momentum Jaga Kepercayaan Rakyat
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
Klasemen SEA V Cup usai Indonesia Hajar Kamboja: Kuasai Puncak
Kamis / 16-07-2026, 20:52 WIB







